Polusi Udara di Indonesia: Tingkat PM2.5 Tertinggi di Asia Tenggara, Ancaman Kesehatan dan Tantangan Lingkungan

Polusi Udara di Indonesia: Ancaman Kesehatan dan Tantangan Lingkungan

Laporan terbaru IQAir, 2024 World Air Quality Report, menempatkan Indonesia di peringkat pertama sebagai negara dengan kualitas udara terburuk di Asia Tenggara pada tahun 2024. Temuan ini didasarkan pada rata-rata konsentrasi tahunan PM2.5 (partikel materi partikulat berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil) yang mencapai 35,5 mikrogram per meter kubik. Angka ini jauh melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang merekomendasikan batas maksimum 5 mikrogram per meter kubik per tahun dan 15 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam. Tingginya konsentrasi PM2.5 ini menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia, meningkatkan risiko penyakit pernapasan dan kardiovaskular.

Meskipun terjadi penurunan 4 persen dibandingkan tahun 2023 (37,1 mikrogram per meter kubik), kondisi ini tetap memprihatinkan. Peringkat Indonesia jauh di atas negara-negara ASEAN lainnya. Vietnam berada di posisi kedua dengan rata-rata konsentrasi PM2.5 sebesar 28,7 mikrogram per meter kubik, diikuti oleh Laos (27,5), Myanmar (25,2), Kamboja (21,9), Thailand (19,8), Malaysia (18,3), Filipina (14,8), dan Singapura (11,4). Selisih angka ini menunjukan kesenjangan signifikan dalam kualitas udara antar negara di kawasan Asia Tenggara, dan menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat mengkhawatirkan.

Penyebab Polusi Udara di Indonesia

Laporan IQAir mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab tingginya konsentrasi PM2.5 di Indonesia. Salah satu kontributor terbesar adalah emisi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. PLTU batu bara memasok lebih dari dua pertiga kebutuhan listrik nasional, seiring dengan pesatnya pertumbuhan permintaan listrik akibat urbanisasi dan industrialisasi. Data dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan peningkatan kapasitas PLTU batu bara sebesar 15 persen antara Juli 2023 dan 2024. Mayoritas penambahan ini berasal dari PLTU captive, yang dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan untuk kebutuhan internal, bukan untuk jaringan listrik umum. Selain PLTU, emisi dari sektor transportasi dan pembakaran biomassa juga turut berkontribusi terhadap buruknya kualitas udara di Indonesia.

Metodologi Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam 2024 World Air Quality Report dikumpulkan dari lebih dari 40.000 stasiun pemantauan kualitas udara dan sensor biaya rendah di seluruh dunia. Sumber data beragam, meliputi lembaga penelitian, pemerintah, sekolah, universitas, organisasi nirlaba, perusahaan swasta, dan warga negara yang turut berkontribusi. Data dikumpulkan secara real-time dan dilengkapi data historis untuk analisis yang komprehensif. Data dari setiap stasiun dan sensor dikelompokkan berdasarkan permukiman, mulai dari kota hingga desa, untuk merepresentasikan distribusi populasi dan administrasi. Laporan ini menganalisis data dari 8.954 kota di 138 negara, wilayah, dan teritori.

Kesimpulan

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya konsentrasi PM2.5, merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Penurunan kualitas udara berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Strategi komprehensif yang melibatkan transisi energi, peningkatan efisiensi transportasi, dan pengendalian emisi dari berbagai sektor sangat krusial untuk memperbaiki kualitas udara dan melindungi kesehatan warga negara Indonesia.