Konflik Agraria di Lebak: Petani Desa Gunung Anten Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Penyerobotan Lahan oleh Ormas

Konflik Agraria di Lebak: Petani Desa Gunung Anten Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Penyerobotan Lahan oleh Ormas

Sejumlah petani di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, tengah menghadapi ancaman serius terhadap mata pencaharian mereka. Selama tiga bulan terakhir, mereka tak mampu menggarap lahan perkebunan mereka seluas ribuan meter persegi karena diduga diserobot oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas). Aksi penyerobotan ini telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para petani dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Salah seorang petani laki-laki berusia 56 tahun, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menceritakan bagaimana sebagian besar lahan garapannya seluas 8.760 meter persegi, yang ditanami berbagai komoditas palawija, jahe, kunyit, dan lengkuas, kini dikuasai oleh ormas tersebut. Lahan tersebut, menurut keterangannya, digunakan untuk membangun sekretariat ormas. Akibatnya, petani tersebut terpaksa menggantungkan hidupnya dengan menumpang berladang di lahan milik tetangganya. "Ketakutan selalu menghantui," ujarnya, "bukan karena ancaman fisik, namun intimidasi yang dilakukan ormas kepada pengurus desa membuat kami takut untuk menggarap lahan kami sendiri." Ia menambahkan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat dengan harapan mendapatkan keadilan dan dapat kembali menggarap lahannya dengan aman.

Nasib serupa juga dialami oleh seorang petani perempuan berusia 53 tahun. Petani yang juga meminta kerahasiaan identitasnya ini kehilangan sebagian lahan seluas 4.045 meter persegi. Tanamannya dirusak dan lahannya diklaim oleh ormas yang sama. Ia kini hanya bisa menggarap lahan milik suaminya yang tercatat secara resmi dan memiliki sertifikat kepemilikan. Kejadian ini menjadi bukti nyata dampak buruk dari penyerobotan lahan terhadap kehidupan perekonomian para petani. Ketakutan dan ketidakpastian masa depan menjadi beban yang mereka pikul.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lebak dan dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Kejelasan dan kepastian hukum sangat dinantikan oleh para petani yang berharap dapat segera kembali menggarap lahan mereka dan memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Kronologi Singkat Peristiwa:

  • Penyerobotan lahan oleh ormas terjadi tiga bulan lalu.
  • Lahan petani digunakan untuk membangun sekretariat ormas.
  • Petani mengalami kerugian ekonomi dan ketakutan untuk menggarap lahan.
  • Laporan polisi telah diajukan dan proses penyelidikan sedang berlangsung.

Dampak Penyerobotan Lahan:

  • Kehilangan mata pencaharian bagi petani.
  • Kerugian ekonomi akibat kerusakan tanaman.
  • Ketakutan dan intimidasi dari ormas.
  • Ketidakpastian hukum dan masa depan bagi para petani.

Peristiwa ini menjadi sorotan penting mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi hak kepemilikan lahan petani dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan penyerobotan lahan. Harapannya, pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi para petani yang menjadi korban.