KSPSI Tekan Manajemen Dua Pabrik di Tangerang Terkait PHK Massal, Solusi Komprehensif Diperlukan
KSPSI Tekan Manajemen Dua Pabrik di Tangerang Terkait PHK Massal, Solusi Komprehensif Diperlukan
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) secara intensif mengawal penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan pekerja di PT Victory Ching Luh dan PT ADIS, Kabupaten Tangerang. PHK massal yang terjadi pada akhir tahun 2024 ini telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kehidupan para pekerja dan keluarga mereka. KSPSI menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh hak pekerja yang terdampak dipenuhi sepenuhnya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan manajemen kedua perusahaan. Hasilnya, manajemen PT Victory Ching Luh dan PT ADIS menyatakan kesiapannya untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada para pekerja yang terkena PHK. "Proses penyelesaian kewajiban perusahaan sedang berjalan," ungkap Andi Gani dalam konfirmasi kepada media, Jumat (15/3/2025). "Manajemen telah berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban terhadap buruh yang terdampak." Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi tentang rencana penutupan atau relokasi pabrik. KSPSI memastikan bahwa operasional kedua perusahaan akan tetap berlanjut di lokasi yang sama di Tangerang.
Data yang dihimpun KSPSI menunjukkan skala besarnya PHK ini. Di PT Victory Ching Luh, sebanyak 2.000 pekerja terkena dampak, dengan 700 pekerja memilih pensiun dini secara sukarela. Sementara itu, PT ADIS melakukan PHK terhadap 1.500 pekerja. Melihat besarnya angka tersebut, KSPSI telah berupaya proaktif dalam mencarikan solusi alternatif bagi para anggotanya yang terkena PHK. KSPSI telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan sepatu di Jawa Tengah yang bersedia menerima para pekerja tersebut. Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, KSPSI juga akan memberikan bantuan berupa tempat tinggal selama tiga bulan bagi anggota yang pindah ke lokasi kerja baru.
Lebih jauh, KSPSI mendesak pemerintah untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam mengatasi masalah PHK massal ini. Andi Gani menekankan perlunya pemberantasan barang ilegal yang masuk ke Indonesia. "Masuknya barang ilegal berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri dan lapangan kerja," tegasnya. KSPSI menilai bahwa tindakan tegas pemerintah dalam memberantas barang ilegal sangat penting untuk melindungi industri dalam negeri dan mencegah PHK massal di masa mendatang. Selain itu, KSPSI juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) lintas kementerian untuk menangani kasus PHK massal secara komprehensif. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa permasalahan PHK bukan hanya tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan saja, tetapi memerlukan sinergi dan solusi terintegrasi dari berbagai kementerian terkait.
Langkah-langkah yang dilakukan KSPSI mencerminkan komitmen organisasi ini untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencari solusi yang berkelanjutan. Namun, tantangan ke depan masih besar. Perlu kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, melindungi industri dalam negeri, dan mencegah terjadinya PHK massal di masa mendatang. Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan solusi yang efektif dan adil bagi para pekerja yang terdampak PHK.