Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2025
Polres Metro Tangerang Kota Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2025
Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang yang akan mudik Lebaran 2025, Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan program penitipan kendaraan gratis. Layanan ini diselenggarakan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi pencurian kendaraan bermotor selama rumah ditinggal kosong. Program yang berlangsung mulai tanggal 22 Maret hingga 8 April 2025 ini tersedia di seluruh kantor Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Polda Metro Jaya dan merupakan bentuk pelayanan optimal kepada masyarakat selama periode mudik. "Tujuan utama program ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan tenang," ujar Kombes Pol Zain dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (14/3/2025).
Layanan penitipan kendaraan ini terbuka untuk seluruh jenis kendaraan roda dua dan roda empat. Persyaratan yang dibutuhkan sangat sederhana, yaitu cukup dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB dan KTP pemilik. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung mendatangi kantor Polres atau Polsek terdekat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mempertimbangkan moda transportasi alternatif selama mudik. "Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan sepeda motor selama perjalanan mudik, mengingat tingginya risiko kecelakaan lalu lintas," imbuh Kombes Pol Zain. Pihak kepolisian menyadari potensi bahaya yang lebih tinggi terkait penggunaan sepeda motor selama perjalanan jauh dan arus mudik yang padat.
Lebih lanjut, Kapolres juga menginformasikan bahwa warga juga dapat menghubungi nomor telepon layanan masing-masing Polsek terdekat untuk informasi lebih detail terkait layanan penitipan kendaraan. Kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keamanan kendaraan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Inisiatif Polres Metro Tangerang Kota ini diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman. Layanan penitipan kendaraan gratis ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama masa mudik Lebaran. Pendekatan preventif ini juga selaras dengan upaya kepolisian untuk meminimalisir potensi kerugian yang mungkin dialami masyarakat selama periode mudik.
Berikut beberapa poin penting dari program ini:
- Periode Pelaksanaan: 22 Maret - 8 April 2025
- Lokasi: Seluruh kantor Polres dan Polsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota
- Syarat: STNK/BPKB dan KTP
- Jenis Kendaraan: Roda dua dan roda empat
- Imbauan: Hindari penggunaan sepeda motor saat mudik
- Kontak: Hubungi Polsek terdekat untuk informasi lebih lanjut