Pemerintah Pacu Swasta Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Tiga Bendungan Eksisting

Pemerintah Pacu Swasta Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Tiga Bendungan Eksisting

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah gencar mendorong kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di bendungan-bendungan yang telah beroperasi. Upaya ini difokuskan pada tiga bendungan yang saat ini tengah dalam proses pencarian pendanaan swasta, sebagai langkah strategis dalam mendukung ketahanan dan swasembada energi nasional. Langkah ini juga sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur yang telah dibangun.

Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, menekankan pentingnya optimalisasi fungsi bendungan, tak hanya untuk irigasi dan penyediaan air baku, namun juga sebagai sumber energi terbarukan. “Pembangunan bendungan yang telah menghabiskan sumber daya negara yang signifikan harus dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk pembangkitan listrik. Hal ini sejalan dengan target swasembada energi dalam program pembangunan nasional,” ujar Diana dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/3/2025). Harapannya, kerjasama dengan pihak swasta akan mempercepat proses pengembangan PLTA di bendungan-bendungan tersebut.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Rachman Arief Dienaputra, merinci ketiga bendungan yang menjadi fokus pengembangan PLTA melalui skema KPBU. Ketiga bendungan tersebut memiliki potensi pembangkitan listrik yang cukup signifikan, secara akumulasi mencapai 53,7 megawatt (MW). Rinciannya adalah:

  • Bendungan Tiga Dihaji (Sumatera Selatan): Potensi 40 MW
  • Bendungan Bintang Bano (Nusa Tenggara Barat): Potensi 6,3 MW
  • Bendungan Leuwikeris (Jawa Barat): Potensi 7,4 MW

Rachman menambahkan bahwa dari total 61 bendungan yang dibangun pada periode 2015-2024, sebanyak 43 bendungan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi PLTA. Dari jumlah tersebut, 35 bendungan telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan potensi total 250,51 MW. Delapan bendungan lainnya masih dalam tahap kajian lebih lanjut dengan potensi 7,65 MW. Lebih lanjut, Rachman juga menjelaskan terdapat 10 bendungan prioritas untuk pengembangan KPBU PLTA, termasuk di dalamnya Bendungan Leuwikeris yang juga masuk dalam program tiga bendungan prioritas sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memberikan dukungan penuh terhadap integrasi pembangunan bendungan dan PLTA dalam satu skema KPBU. Menurutnya, pendekatan terintegrasi ini akan meningkatkan efisiensi dan daya tarik investasi dari pihak swasta. “Dengan skema satu paket, perencanaan ekonomi bisa lebih matang sejak awal. Integrasi pembangunan bendungan untuk irigasi, air baku, dan PLTA akan meningkatkan nilai ekonomis proyek dan menjadikannya lebih menarik bagi investor,” jelas Yuliot. Ia berharap skema KPBU ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap swasembada energi nasional dan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan secara efisien.

Keberhasilan program ini diharapkan akan menjadi model bagi pengembangan PLTA di bendungan-bendungan lainnya, menciptakan energi bersih dan berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar bendungan.