WFA Jelang Lebaran 2025: Kadin Tegaskan Tidak Semua Sektor Dapat Menerapkannya
WFA Jelang Lebaran 2025: Kadin Tegaskan Tidak Semua Sektor Dapat Menerapkannya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, memberikan tanggapan terkait imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan work from anywhere (WFA) menjelang libur Idul Fitri 1446 H/2025. Imbauan ini muncul sebagai upaya mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran. Anindya mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait hal ini. Dalam diskusi tersebut, Menhub menyinggung dua poin penting: penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan yang akan mudik dan penerapan WFA.
Anindya menjelaskan bahwa Menhub meminta agar perusahaan mempertimbangkan penerapan WFA selama seminggu sebelum tanggal 24 Maret 2025, mengingat periode mudik telah dimulai sejak tanggal tersebut. Kadin akan berdiskusi dengan para anggotanya terkait usulan ini. Namun, Anindya menekankan pentingnya menjaga produktivitas usaha. "Kita akan terbuka untuk membantu mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, tetapi penerapan WFA tidak bisa diterapkan secara merata ke semua sektor," tegas Anindya dalam keterangannya di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (14/3/2025).
Ia mencontohkan sektor manufaktur yang memiliki kendala operasional jika menerapkan WFA. Pernyataan Anindya ini sejalan dengan kompleksitas penerapan WFA di berbagai sektor usaha. Tidak semua jenis pekerjaan dapat dijalankan secara remote, dan penerapannya memerlukan perencanaan dan adaptasi yang matang. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah mengeluarkan imbauan serupa kepada perusahaan swasta, dengan catatan agar tetap memperhatikan kelancaran operasional perusahaan masing-masing.
Imbauan dari pemerintah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan selama periode mudik Lebaran. Namun, implementasi WFA perlu mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan spesifik dari masing-masing sektor usaha. Kadin, sebagai representasi dunia usaha, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menemukan solusi yang seimbang antara kelancaran arus mudik dan keberlangsungan operasional bisnis.
Pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa faktor krusial sebelum mendorong kebijakan WFA secara besar-besaran. Faktor-faktor tersebut meliputi:
- Jenis Pekerjaan: Tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara remote. Pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik di lokasi kerja, seperti manufaktur, konstruksi, dan pelayanan publik, tidak dapat menerapkan WFA.
- Infrastruktur: Ketersediaan infrastruktur teknologi dan internet yang memadai sangat penting untuk mendukung WFA. Wilayah dengan akses internet terbatas akan menghadapi kendala dalam menerapkan kebijakan ini.
- Produktivitas: Pemerintah perlu memastikan bahwa penerapan WFA tidak menurunkan produktivitas kerja. Hal ini memerlukan pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.
- Kesiapan Perusahaan: Perusahaan perlu memiliki sistem dan prosedur yang memadai untuk mendukung WFA, termasuk sistem komunikasi, kolaborasi, dan keamanan data.
Kesimpulannya, saran WFA dari pemerintah untuk mengurangi kemacetan mudik perlu dikaji lebih mendalam dan diimplementasikan secara selektif, mempertimbangkan kondisi lapangan yang beragam di berbagai sektor usaha di Indonesia. Dialog dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan dunia usaha sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang optimal dan berkelanjutan.