Minuman Keras Oplosan Tewaskan Perempuan Muda di Bantul, Polisi Periksa Empat Saksi
Minuman Keras Oplosan Tewaskan Perempuan Muda di Bantul, Polisi Periksa Empat Saksi
Tragedi berujung maut terjadi di wilayah Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang perempuan muda, berinisial RKP (21) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan yang dicampur dengan pil sapi. Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian dari Polsek Banguntapan menerima laporan pada Senin siang, 3 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, peristiwa bermula pada Sabtu, 1 Maret 2025. RKP bersama dua temannya, MAM (24) dan KPP (22), serta seorang laki-laki berinisial AF, menghadiri pesta miras di rumah KPP. KPP, yang membeli tiga botol miras oplosan berukuran 600 mililiter, menambahkan pil sapi ke dalam minuman tersebut. Ide penambahan pil sapi ini berujung petaka. Setelah pesta miras berlangsung hingga malam hari, RKP mulai merasakan sakit di dada sekitar pukul 21.00 WIB. Ia kemudian dijemput oleh temannya, APN (18), dan dibawa pulang.
Kronologi Kejadian dan Penyelidikan Kepolisian:
- Sabtu, 1 Maret 2025: RKP, MAM, KPP, dan AF pesta miras oplosan yang dicampur pil sapi di rumah KPP.
- Sabtu malam, 1 Maret 2025: RKP merasakan sakit dada dan dibawa pulang.
- Minggu, 2 Maret 2025: Kondisi RKP memburuk, menolak makan, dan hanya tidur.
- Senin, 3 Maret 2025, pukul 04.18 WIB: RKP dilarikan ke Rumah Sakit Pratama, Kota Yogyakarta, dalam kondisi kritis.
- Senin, 3 Maret 2025, pukul 06.00 WIB: RKP dinyatakan meninggal dunia.
- Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB: Polsek Banguntapan tiba di TKP dan menemukan tujuh botol plastik bekas miras oplosan.
Pada saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tujuh botol plastik bekas miras oplosan berukuran 600 mililiter. AKP Jeffry menjelaskan bahwa Polisi kini tengah melakukan penyelidikan intensif dan telah memeriksa empat orang saksi untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian RKP. Identifikasi jenis pil sapi dan kandungan miras oplosan juga menjadi fokus penyelidikan. Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel miras dan pil sapi serta hasil otopsi jenazah RKP akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya. Sementara itu, beberapa peserta pesta miras lainnya masih dirawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan medis dan akan dimintai keterangan lebih lanjut setelah kondisinya membaik. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan setelah proses penyelidikan selesai.