KPU Pastikan Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Terpenuhi, APBD Jadi Prioritas

KPU Pastikan Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Terpenuhi, APBD Jadi Prioritas

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin, memberikan kepastian terkait pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Afif menyatakan bahwa pemerintah daerah diharapkan mampu mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan PSU di wilayah masing-masing. Pernyataan ini disampaikan Afif di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/3/2025), menanggapi pertanyaan mengenai sumber pendanaan PSU yang tengah menjadi sorotan publik.

Afif menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan permohonan waktu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi pendanaan PSU dari APBD. Ia optimistis bahwa mayoritas daerah akan mampu memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. "Informasi yang kami terima dari Kemendagri, pemerintah daerah sedang berupaya mencari solusi internal. Sebagian besar daerah telah memiliki pos anggaran yang dapat dialokasikan, hanya beberapa daerah yang masih memerlukan penyesuaian," ungkap Afif. Ia menambahkan bahwa KPU telah berkomunikasi intensif dengan pemerintah daerah untuk memastikan proses PSU berjalan lancar dan tertib administrasi.

Meskipun APBD menjadi prioritas utama, Afif memastikan bahwa terdapat mekanisme cadangan jika daerah mengalami kendala dalam penganggaran. "Sebagai antisipasi, terdapat mekanisme dukungan anggaran dari pemerintah pusat jika memang diperlukan. Kami berkomitmen memastikan PSU di seluruh daerah terlaksana dengan baik," tegasnya. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran akan terhambatnya proses PSU akibat keterbatasan anggaran di daerah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menekankan pentingnya pemanfaatan APBD untuk membiayai PSU. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Tito mengakui adanya potensi inefisiensi anggaran di beberapa daerah dan mendesak agar APBD dioptimalkan terlebih dahulu sebelum meminta bantuan anggaran dari pusat. Ia mencontohkan Pilgub Papua yang telah berkomitmen menggunakan APBD untuk PSU.

Namun, Tito juga mengakui adanya kendala di beberapa daerah. "Terdapat dua daerah yang masih belum memastikan sumber pendanaan PSU, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel. Namun, kami terus melakukan koordinasi dan evaluasi anggaran daerah untuk memastikan setiap rupiah dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran," jelas Tito. Mendagri juga menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran PSU, baik dari APBD maupun APBN.

Proses PSU sendiri merupakan bagian penting dari penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berkeadilan. Ketersediaan anggaran yang memadai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU, memastikan hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih terpenuhi dengan baik.

Daftar Daerah yang Membutuhkan Pendanaan PSU:

  • Kabupaten Pasaman
  • Kabupaten Boven Digoel