Tim Gabungan Temukan Ketidaksesuaian Takaran BBM di SPBU Pantura Cirebon

Tim Gabungan Temukan Ketidaksesuaian Takaran BBM di SPBU Pantura Cirebon

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Forum Pimpinan Kepala Daerah Kota Cirebon pada Jumat (14 Maret 2025) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur Pantura Kota Cirebon, mengungkap adanya ketidaksesuaian takaran bahan bakar minyak (BBM). Sidak yang melibatkan tim gabungan dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), dan Badan Meteorologi Legal Kota Cirebon ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap standar takaran BBM dan kesiapannya menghadapi peningkatan permintaan menjelang arus mudik Lebaran.

Tim gabungan memulai pemeriksaan di SPBU Jalan Brigjen Darsono. Pengujian terhadap BBM jenis Pertalite dan Pertamax menggunakan tabung ukur berkapasitas 20 liter menunjukkan kekurangan takaran sekitar 40 mililiter per 20 liter. Hasil yang serupa ditemukan pada SPBU berikutnya yang terletak di bawah Jalan Layang Kecamatan Harjamukti, meskipun di lokasi ini angka ketidaksesuaian takaran sedikit lebih tinggi, berkisar antara 40 hingga 60 mililiter per 20 liter. Meskipun angka tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diijinkan, yakni 60 hingga 100 mililiter untuk pengukuran 20 liter, temuan ini tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menekankan pentingnya pengawasan rutin terhadap SPBU untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian. "Sidak gabungan ini akan rutin kami lakukan," tegas Wali Kota Effendi Edo dalam keterangannya di lokasi sidak. "Tujuannya untuk memastikan takaran BBM sesuai standar dan kesiapan SPBU menghadapi lonjakan permintaan, terutama selama bulan Ramadan, Idul Fitri, dan arus mudik Lebaran." Lebih lanjut, Wali Kota Edo menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok BBM agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama periode tersebut.

Pemerintah Kota Cirebon berencana untuk meningkatkan frekuensi pemeriksaan takaran dan timbangan BBM. Pengawasan akan diperketat, terutama selama bulan suci Ramadhan, Idul Fitri, dan periode arus balik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi konsumen serta menjaga stabilitas pasokan BBM di wilayah Kota Cirebon.

  • Rincian Temuan Ketidaksesuaian Takaran BBM:

    • SPBU Jalan Brigjen Darsono: Kurang 40 mililiter per 20 liter BBM (Pertalite dan Pertamax).
    • SPBU Jalan Layang Kecamatan Harjamukti: Kurang 40-60 mililiter per 20 liter BBM.
  • Langkah-langkah Pemerintah Kota Cirebon:

    • Pengawasan rutin terhadap SPBU setiap bulan.
    • Peningkatan pengawasan selama Ramadan, Idul Fitri, dan arus mudik/balik.
    • Koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok BBM.

Keberhasilan operasi ini bergantung pada komitmen bersama seluruh pihak terkait, termasuk pihak Pertamina untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.