Kebakaran Rumah Kos di Jayapura Diduga Sengaja Dilakukan Penghuni
Kebakaran Rumah Kos di Jayapura Diduga Sengaja Dilakukan Penghuni
Kota Jayapura kembali digegerkan oleh peristiwa kebakaran yang menghanguskan enam petak rumah kos di Jalan Flamboyan, belakang Universitas Uningrat, Kotaraja, pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 12.12 WIT. Insiden yang meluluhlantakkan bangunan milik Rajatampang ini diduga kuat sebagai tindak pidana arson, berdasarkan kesaksian sejumlah warga dan penyelidikan awal pihak berwenang. Api dengan cepat melahap bangunan-bangunan tersebut, hingga mengharuskan diterjunkannya seluruh armada pemadam kebakaran Kota Jayapura untuk menjinakkan si jago merah.
Diana Rantetodong, seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, memberikan keterangan krusial mengenai asal mula kobaran api. Menurut Diana, api pertama kali terlihat berasal dari dalam salah satu petak rumah kos, tepatnya petak kedua yang ditempati oleh seorang penghuni berinisial Y bersama pacarnya. “Api berasal dari dalam rumah kos pelaku tinggal, sehingga kami menduga pelaku membakarnya dari dalam dan kabur sambil mengunci rumah kos dari luar,” ujar Diana saat ditemui di lokasi kejadian. Pernyataan Diana diperkuat oleh kesaksian Valen, tetangga kos Y, yang mengaku mendengar pertengkaran sebelum kobaran api muncul. Valen mengungkapkan, “Saat itu saya ada main handphone di belakang rumah. Sempat dengar ada ribut-ribut. Tidak lama kemudian cium bau kebakaran dan kaget kalau ada kebakaran dari sebelah kos.”
Petugas pemadam kebakaran berhasil tiba di lokasi sekitar pukul 12.20 WIT dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 13.15 WIT. Margareta Kirana, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Jayapura, mengonfirmasi dugaan kesengajaan dalam peristiwa ini. “Api berasal dari rumah kos petak kedua dari enam petak rumah kos yang ada. Diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh penghuni kos berinisial Y,” tegas Margareta di lokasi kejadian. Margareta menambahkan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 12.12 WIT dan langsung mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk melakukan pemadaman.
Meskipun pihak kepolisian dari Polsek Abepura dikabarkan telah menangkap pelaku berinisial Y, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polsek Abepura maupun Polresta Jayapura Kota, terkait penangkapan dan proses hukum selanjutnya. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik insiden kebakaran ini dan memastikan keadilan bagi para korban yang mengalami kerugian materiil akibat peristiwa tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan.
Kronologi Kejadian:
- Pukul 12.12 WIT: Api dilaporkan muncul dari petak rumah kos kedua.
- Pukul 12.20 WIT: Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
- Pukul 13.15 WIT: Api berhasil dipadamkan.
- Pelaku berinisial Y diduga telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan.