Pengawasan Minyak Goreng Minyakita di Lumajang: Temuan Selisih Volume dan Harga Jual di Atas HET
Pengawasan Minyak Goreng Minyakita di Lumajang: Temuan Selisih Volume dan Harga Jual di Atas HET
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Polres Lumajang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang pada Jumat, 14 Maret 2025, di Pasar Baru Lumajang, kembali menemukan sejumlah temuan terkait peredaran minyak goreng Minyakita. Sidak yang merupakan upaya pengawasan pasokan dan harga minyak goreng bersubsidi ini berhasil mengungkap adanya ketidaksesuaian volume dan harga jual di pasaran.
Wakapolres Lumajang, Kompol A. Risky Fardian Caropeboka, menjelaskan bahwa tim menemukan beberapa kemasan Minyakita dengan volume kurang dari satu liter. Meskipun selisihnya hanya sekitar 10 mililiter, pihaknya tetap mencatat temuan ini sebagai bagian dari pengawasan kualitas dan kuantitas barang yang beredar. "Selisih volume tersebut masih dalam kategori wajar dan sejauh ini belum dianggap merugikan konsumen," ujar Kompol Risky.
Namun, permasalahan yang lebih signifikan ditemukan pada harga jual Minyakita. Hasil sidak menunjukkan bahwa harga jual Minyakita di Pasar Baru Lumajang berada di kisaran Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per liter. Angka ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Kompol Risky menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius dan akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda) Lumajang untuk mengambil langkah-langkah korektif agar harga Minyakita dapat kembali sesuai HET sebelum memasuki periode Lebaran.
Lebih lanjut, Kompol Risky memberikan keterangan mengenai ketersediaan stok bahan pokok di Lumajang menjelang Lebaran. Ia menyatakan bahwa stok Minyakita diprediksi aman hingga dua bulan ke depan. Kondisi serupa juga diyakini berlaku untuk komoditas pangan penting lainnya seperti daging sapi, ayam, telur, dan beras. "Stok bahan pokok, insya Allah, aman. Namun, kita perlu tetap memperhatikan harga dan ketersediaan cabai, mengingat saat ini masih dalam masa awal musim tanam dan harganya masih relatif tinggi," imbuh Kompol Risky.
Pihak Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok, khususnya Minyakita, agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan harga yang terjangkau, terutama menjelang perayaan Lebaran. Kerjasama dengan Diskopindag Lumajang dan Pemda setempat akan terus diintensifkan untuk memastikan penindakan terhadap pelanggaran HET dan penyediaan pasokan yang cukup.
Kesimpulan: Sidak ini mengungkap adanya pelanggaran HET Minyakita dan sedikitnya terdapat ketidaksesuaian volume kemasan. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin ketersediaan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.