Koordinasi Antar Kementerian Percepat Normalisasi Sungai Ciliwung dan Penanggulangan Banjir Jabodetabek

Koordinasi Antar Kementerian Percepat Normalisasi Sungai Ciliwung dan Penanggulangan Banjir Jabodetabek

Pemerintah terus berupaya mempercepat penuntasan masalah banjir di wilayah Jabodetabek. Langkah konkret yang tengah dilakukan adalah normalisasi Sungai Ciliwung, sebuah proyek yang membutuhkan koordinasi yang erat antar kementerian dan pemerintah daerah. Pertemuan antara Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Kamis (13/3/2025), menandai komitmen bersama untuk menyelesaikan proyek ini. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk bekerja sama dalam pembebasan lahan dan pembangunan tanggul sungai. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, turut hadir dan menegaskan dukungan penuh kementeriannya dalam proses pembebasan lahan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci mengenai kendala teknis dan administratif yang selama ini menghambat proses normalisasi. Salah satu kendala utama adalah keberadaan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan sempadan sungai. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, yang mengakui bahwa masalah koordinasi dan kepemilikan lahan seringkali menjadi penghambat proyek-proyek serupa di masa lalu. Namun, dengan kesepakatan yang telah terjalin, diharapkan proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Pertemuan lanjutan antara Menteri PU dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dijadwalkan pada Senin (17/3/2025) pekan depan, untuk membahas strategi serupa dalam konteks wilayah Jawa Barat.

Proses normalisasi Sungai Ciliwung sendiri menargetkan penyelesaian pada tahun 2026. Dari total panjang sungai 33,69 km, sepanjang 17,14 km telah selesai dinormalisasi. Sisanya, sepanjang 16,55 km, masih membutuhkan pembebasan lahan seluas 35,94 hektare (ha) yang terdiri dari 5.353 bidang. Kementerian PU memastikan kesiapan aspek teknis dan anggaran, sehingga setelah pembebasan lahan selesai, pekerjaan konstruksi dapat segera dimulai secara bertahap. Menteri PU Dody Hanggodo menekankan percepatan pembebasan lahan sebagai prioritas utama.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan skema pembebasan lahan di segmen Pengadegan hingga Rawajati, dengan luas lahan 11 hektare (ha) sepanjang 16 kilometer (km). Pihaknya telah menetapkan time frame untuk pengadaan tanah, menargetkan penyelesaian pada akhir Mei 2025, sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada Juli 2025. Proses ini mencakup penetapan lokasi pada Maret 2025, dan kemudian diikuti dengan pembebasan lahan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pendampingan dan survei. Kerja sama yang solid antar instansi pemerintah diharapkan mampu mengatasi masalah kepemilikan lahan yang selama ini menghambat percepatan pembangunan infrastruktur dan penanggulangan bencana banjir.

Berikut poin-poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut:

  • Koordinasi antar Kementerian PU, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
  • Percepatan normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 16,55 km.
  • Pembebasan lahan seluas 35,94 hektare (5.353 bidang).
  • Strategi mengatasi kendala kepemilikan lahan di sempadan sungai.
  • Target penyelesaian normalisasi Sungai Ciliwung pada tahun 2026.
  • Pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar instansi untuk percepatan proyek.
  • Skema pembebasan lahan di segmen Pengadegan hingga Rawajati (11 ha, 16 km).
  • Time frame pembebasan lahan hingga akhir Mei 2025 dan dimulainya pembangunan fisik pada Juli 2025.

Kesimpulannya, upaya pemerintah dalam menangani banjir di Jabodetabek memerlukan kerjasama yang intensif antar kementerian dan pemerintah daerah. Komitmen bersama dan koordinasi yang efektif menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi kendala dan mencapai target penyelesaian proyek normalisasi Sungai Ciliwung pada tahun 2026.