Penusukan Maut di Cibinong: Dua Tersangka Pembunuhan Berencana Ditangkap di Sumatera Selatan

Penusukan Maut di Cibinong: Dua Tersangka Pembunuhan Berencana Ditangkap di Sumatera Selatan

Kepolisian Resort Bogor telah menetapkan dua bersaudara, inisial A dan C, sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang mengakibatkan kematian RD (28 tahun) di wilayah Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan pembunuhan berencana. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, pada Jumat, 14 Maret 2025.

AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa A dan C dijerat dengan Pasal 170 dan/atau 338 KUHP, yang kemudian dikaitkan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang dihadapi kedua tersangka cukup berat, yaitu penjara selama 20 tahun atau bahkan seumur hidup. Proses hukum terhadap keduanya akan segera bergulir, dengan penyidik yang saat ini tengah berfokus pada pengumpulan barang bukti yang mendukung dakwaan tersebut. Proses penyelidikan yang menyeluruh dan teliti dilakukan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Perburuan dan Penangkapan di Sumatera Selatan

Setelah kejadian penusukan yang menggemparkan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Usaha pelacakan dan penyelidikan yang intensif akhirnya membuahkan hasil. A dan C berhasil dibekuk di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, jauh dari lokasi kejadian di Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 13 Maret 2025, di sebuah perkebunan milik warga setempat. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kedua tersangka berupaya untuk menghindari penangkapan dengan bersembunyi di perkebunan tersebut.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari kedua tersangka. Namun, proses penyidikan masih berlanjut. Polisi saat ini masih berupaya untuk menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penusukan terhadap korban. Proses pencarian barang bukti ini menjadi bagian penting dalam upaya melengkapi berkas perkara dan memperkuat dakwaan terhadap kedua tersangka.

Kronologi Singkat Kejadian dan Langkah Hukum Selanjutnya

Meskipun detail kronologi kejadian penusukan belum sepenuhnya diungkap secara detail oleh pihak kepolisian, informasi awal mengindikasikan adanya perencanaan dalam aksi kejahatan tersebut. Ini menjadi dasar penetapan pasal pembunuhan berencana terhadap kedua tersangka. Proses hukum selanjutnya akan meliputi tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Keluarga korban tentu mengharapkan keadilan yang setimpal atas kematian tragis yang menimpa RD. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Proses hukum akan terus dipantau perkembangannya oleh pihak berwajib. Informasi lebih lanjut mengenai detail kasus akan diumumkan setelah penyidikan lebih lanjut telah dilakukan. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat brutalitas tindakan yang dilakukan dan jarak geografis antara lokasi kejadian dan lokasi penangkapan tersangka.