Kombes Faizal Resmi Jabat Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri
Kombes Faizal Resmi Jabat Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menunjuk Kombes Pol. Faizal sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Dengan promosi ini, Kombes Faizal kini menyandang pangkat bintang satu. Pengalamannya yang panjang dan mumpuni di bidang lalu lintas menjadi pertimbangan utama dalam penunjukan ini. Jabatan Dirgakkum Korlantas Polri sebelumnya dipegang oleh Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, yang kini dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Kombes Faizal, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1996, memiliki rekam jejak karir yang cemerlang di bidang lalu lintas. Sebelum menduduki posisi strategis tersebut, ia menjabat sebagai Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Kiprahnya di kepolisian tak hanya sebatas Jakarta. Sejak awal kariernya, ia telah mendedikasikan diri untuk penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa posisi penting yang pernah ia emban antara lain:
- Kapolres Kebumen (2013)
- Kapolres Klaten (2015)
- Wakapolres Jakarta Barat
- Perwira di Denwal Korlantas Polri
- Wadirlantas Polda Jawa Barat (2017)
- Dirlantas Polda Sulawesi Tenggara (2019)
- Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (2021)
Pengalaman yang beragam di berbagai satuan kerja, baik di tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri, menjadikan Kombes Faizal sosok yang tepat untuk memimpin Dirgakkum Korlantas Polri. Ia dinilai memiliki pemahaman yang mendalam mengenai permasalahan lalu lintas di Indonesia serta strategi efektif untuk meningkatkan penegakan hukum di bidang tersebut. Dengan kepemimpinannya yang baru, diharapkan Korlantas Polri dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan dilakukan untuk penyegaran organisasi, serta untuk menempatkan personil yang tepat pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan pengalamannya. Penunjukan Kombes Faizal diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Korlantas Polri dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Publik menaruh harapan besar kepada Kombes Pol. Faizal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.