Pengamen Aniaya Pengemis di Weleri, Kendal; Pelaku Masih Diproses Hukum

Pengamen Aniaya Pengemis di Weleri, Kendal; Pelaku Masih Diproses Hukum

Seorang pengamen, Muh Agus Burhannudin (29), kini berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemis, Muhlisin (48). Peristiwa kekerasan ini terjadi di lampu lalu lintas Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kendal, pada Senin (3 Maret 2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat perbuatannya, Agus Burhannudin kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Weleri.

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, mengungkapkan kronologi kejadian. Perselisihan bermula dari perebutan lokasi mengamen antara korban dan pelaku di sekitar taman kota. Konflik yang awalnya berupa cekcok mulut, berujung pada aksi kekerasan fisik yang dilakukan Agus Burhannudin. Pelaku tidak hanya memukul dan menendang korban, tetapi juga merampas uang tunai milik Muhlisin sebesar Rp 15.000.

"Setelah melakukan penganiayaan dan perampasan, pelaku langsung melarikan diri," terang AKP Agus Supriyadi saat dikonfirmasi pada Selasa (4 Maret 2025). Namun, pelarian Agus Burhannudin tidak berlangsung lama. Berkat laporan warga dan kesigapan petugas kepolisian, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Barang bukti berupa uang tunai pecahan kecil, sejumlah Rp 15.000, berhasil diamankan dari tangan pelaku.

AKP Agus Supriyadi menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Agus Burhannudin. Alasan penundaan untuk menemui wartawan adalah kondisi psikologis pelaku yang dinilai masih labil dan keterangannya kerap berubah-ubah. Pihak kepolisian berusaha menghindari potensi kesimpangsiuran informasi dan memastikan kelancaran proses hukum. "Kami perlu memastikan keterangan yang konsisten sebelum memberikan informasi lebih lanjut kepada publik," tegas AKP Supriyadi.

Lebih lanjut, AKP Supriyadi menegaskan komitmen kepolisian untuk memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditangani.

Berikut poin-poin penting dari kasus ini:

  • Penganiayaan terjadi di lampu lalu lintas Taman Kota Weleri, Kendal.
  • Pelaku, Muh Agus Burhannudin (29), adalah seorang pengamen.
  • Korban, Muhlisin (48), adalah seorang pengemis.
  • Motif penganiayaan adalah perebutan lokasi mengamen.
  • Pelaku telah ditangkap dan barang bukti diamankan.
  • Pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Weleri.
  • Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan tindakan kejahatan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan ancaman kekerasan yang bisa terjadi di lingkungan masyarakat. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Weleri dan sekitarnya.