Normalisasi Kali Sepak di Tambun Utara: Pembongkaran Bangunan Liar Dimulai
Normalisasi Kali Sepak di Tambun Utara: Pembongkaran Bangunan Liar Dimulai
Pemerintah Kabupaten Bekasi, dibawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang, telah memulai proyek normalisasi Kali Sepak di Desa Srijaya dan Srimukti, Tambun Utara. Proyek ini ditandai dengan pembongkaran puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali tersebut pada Jumat, 14 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda wilayah Tambun Utara. Bupati Ade Kuswara Kunang, yang memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa penyempitan Kali Sepak akibat sedimentasi dan bangunan liar menjadi penyebab utama terjadinya banjir. Pembukaan jalur air diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tampung air dan mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
Proses pembongkaran melibatkan satu unit alat berat ekskavator dan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Sebanyak 60 bangunan liar, yang selama puluhan tahun difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha, seperti warung makan dan kios, dibongkar. Meskipun Bupati Ade Kuswara Kunang mengklaim tidak ada penolakan dari warga, setidaknya satu warga, seorang pedagang sate bernama Wana (55), mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai pembongkaran mendadak tersebut. Wana mengaku hanya mendapatkan informasi sebelumnya bahwa pembongkaran akan dilakukan pada tanggal 10 April 2025, setelah Hari Raya Idul Fitri. Perbedaan informasi ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan komunikasi yang efektif kepada warga terdampak.
Normalisasi Kali Sepak diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan banjir di Tambun Utara. Proyek ini tidak hanya melibatkan pembongkaran bangunan liar, tetapi juga pelebaran dan pendalaman kali untuk meningkatkan kapasitas tampung air. Namun, suksesnya proyek ini juga bergantung pada keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan warga, memastikan proses relokasi berjalan dengan lancar, dan membangun kepercayaan publik. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya perencanaan tata ruang yang terintegrasi dan penegakan aturan terkait pembangunan di bantaran sungai untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa depan. Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi proses komunikasi dan memastikan bahwa warga terdampak mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Selain itu, proyek ini juga menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dan menanggulangi bencana alam. Namun, prosesnya perlu dibarengi dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif, mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi warga yang terdampak. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek juga menjadi hal yang krusial untuk memastikan keberhasilan dan menghindari potensi konflik sosial.
Poin-poin penting:
- Pembongkaran 60 bangunan liar di bantaran Kali Sepak, Desa Srijaya dan Srimukti, Tambun Utara.
- Tujuan pembongkaran untuk normalisasi Kali Sepak guna mencegah banjir.
- Klaim Bupati Bekasi bahwa tidak ada penolakan warga, namun terdapat kesenjangan informasi terkait jadwal pembongkaran.
- Proyek melibatkan satu unit ekskavator dan dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi dan Gubernur Jawa Barat.
- Pentingnya sosialisasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga terdampak.