Mantan Jubir KPK Novel Baswedan Kritik Keras Peran Febri Diansyah dalam Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto
Mantan Jubir KPK Kritik Peran Febri Diansyah dalam Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto
Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Febri Diansyah yang kini menjadi kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, tersangka kasus korupsi. Novel menilai tindakan Febri tersebut bertentangan dengan rekam jejaknya sebagai aktivis antikorupsi dan mantan pejabat KPK. Kritik pedas ini disampaikan Novel menyusul dimulainya persidangan kasus korupsi yang menjerat Hasto. Jaksa KPK mendakwa Hasto atas tuduhan suap dan perintangan penyidikan.
Novel mengungkapkan kekesalannya bukan hanya karena Febri membela Hasto di pengadilan, tetapi juga karena ia mempersepsikan adanya upaya membentuk opini publik yang menguntungkan Hasto. Menurutnya, Febri tampak aktif tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga berupaya mempengaruhi persepsi publik terkait kasus tersebut. Hal ini dianggap Novel sebagai tindakan yang kontradiktif mengingat latar belakang Febri sebagai mantan aktivis anti-korupsi dan mantan Jubir KPK yang pernah berjuang memberantas korupsi di Indonesia.
"Febri Diansyah telah membela beberapa tersangka korupsi, termasuk kasus Sambo dan Syahrul Yasin Limpo, setelah meninggalkan posisinya di KPK," ungkap Novel. "Kini, ia kembali membela Hasto Kristiyanto. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi, Hasto dan PDI-P pernah dituduh terlibat dalam upaya pelemahan KPK pada 2019," tambahnya. Novel secara tegas mempertanyakan konsistensi Febri dalam menjalankan idealisme anti-korupsinya. Ia juga menekankan bahwa peran Febri dalam membela Hasto terkesan melupakan sejarah dan peran Hasto dalam isu pelemahan KPK di masa lalu.
Lebih lanjut, Novel mempertanyakan bagaimana Febri dapat membela Hasto sementara ia pernah menjadi Juru Bicara KPK saat kasus yang melibatkan Hasto dan Harun Masiku terjadi. Ia menganggap tindakan Febri ini sebagai kekecewaan besar, khususnya bagi mereka yang pernah berjuang bersama di KPK untuk memberantas korupsi. Novel menyatakan kekecewaannya dengan ungkapan singkat, "kebangetan."
Persidangan kasus korupsi Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik. Peran Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Hasto dan kritik keras yang dilontarkan Novel Baswedan telah memicu perdebatan publik tentang etika, integritas, dan komitmen dalam perjuangan antikorupsi di Indonesia. Kasus ini juga mengungkap dinamika rumit antara mantan pejabat KPK dan perkembangan politik di Indonesia.
Berikut poin penting dari pernyataan Novel Baswedan:
- Febri Diansyah membela tersangka korupsi bertentangan dengan rekam jejaknya.
- Febri tidak hanya membela Hasto di pengadilan, tetapi juga berupaya membentuk opini publik.
- Peran Hasto dan PDI-P dalam upaya pelemahan KPK pada 2019 diabaikan.
- Febri pernah menjadi jubir KPK saat kasus Hasto dan Harun Masiku terjadi.
- Novel mengecam tindakan Febri dengan kata "kebangetan".