Kembali Terbuka? Menteri PPMI Laporkan Rencana Penempatan PMI ke Arab Saudi kepada Prabowo
Kembali Terbuka? Menteri PPMI Laporkan Rencana Penempatan PMI ke Arab Saudi kepada Prabowo
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, telah melaporkan sejumlah isu krusial terkait pekerja migran Indonesia (PMI) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jumat (14/3/2025). Salah satu isu utama yang disampaikan adalah rencana pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi, menyusul moratorium yang tengah berlaku. Kunjungan Karding ini menandai langkah penting pemerintah dalam mengkaji ulang kebijakan penempatan PMI ke luar negeri, khususnya ke negara yang selama ini menjadi tujuan utama para pekerja migran Indonesia.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana, Karding menekankan dua poin penting. Pertama, pembentukan desk perlindungan pekerja migran yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan mengurangi insiden kekerasan serta human trafficking. Kedua, rencana kerja sama pengiriman PMI ke Arab Saudi, dengan harapan moratorium yang diberlakukan dapat segera dicabut. Karding optimistis, jika moratorium dicabut, potensi ekonomi yang dihasilkan akan sangat besar. Namun, ia enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai rencana pengiriman PMI ke Arab Saudi hingga situasi moratorium lebih jelas. "Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut mengenai pembukaan moratorium tersebut," ujarnya.
Lebih jauh, Menteri Karding memaparkan rencana strategisnya dalam melindungi PMI. Ia berencana melakukan perbaikan regulasi dan peningkatan pelayanan perlindungan migran, dengan fokus pada aspek prosedural. Karding menyatakan bahwa 95% permasalahan yang dihadapi PMI berakar pada masalah prosedural. Selain itu, peningkatan keterampilan (skill) PMI juga menjadi prioritas, mengingat 80% PMI saat ini memiliki keterbatasan keterampilan. Langkah konkrit yang akan dilakukan termasuk penindakan tegas terhadap calo dan sindikat perdagangan orang, serta sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai prosedur dan mekanisme penempatan PMI yang aman dan legal.
Langkah-langkah tersebut, menurut Karding, akan dipayungi oleh perjanjian bilateral yang kuat. "Perjanjian bilateral yang komprehensif menjadi kunci utama dalam memastikan perlindungan yang memadai bagi PMI dan mencegah masuknya pekerja ilegal ke negara tujuan," tegasnya. Kesiapan Arab Saudi dalam menerima PMI dengan jaminan perlindungan yang kuat menjadi faktor penentu dalam rencana pembukaan kembali penempatan PMI ke negara tersebut.
Pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO), yang diinisiasi oleh Menko Polhukam Budi Gunawan pada Kamis (13/3/2025), mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan perlindungan PMI di luar negeri, termasuk upaya pencegahan trafficking dan people smuggling. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas para pelaku kejahatan yang memanfaatkan PMI dan memastikan perlindungan maksimal bagi mereka.
Desk tersebut akan berfungsi sebagai pusat koordinasi antar-lembaga terkait dalam menangani masalah perlindungan PMI. Dengan adanya desk ini, diharapkan koordinasi dan penanganan masalah PMI dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi. Ke depannya, peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan juga negara tujuan, sangatlah penting dalam menciptakan sistem penempatan dan perlindungan PMI yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.