Jokowi Bantah Keras Intervensi Pemecatan Deddy Sitorus dan Pencopotan Hasto Kristiyanto
Jokowi Bantah Keras Intervensi Pemecatan Deddy Sitorus dan Pencopotan Hasto Kristiyanto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas membantah tudingan keterlibatannya dalam upaya pembatalan pemecatan Deddy Yevri Sitorus dari PDI Perjuangan dan pencopotan Hasto Kristiyanto dari jabatan Sekretaris Jenderal partai tersebut. Pernyataan ini disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025), menanggapi klaim Deddy Sitorus mengenai adanya 'utusan' yang melobi pengurus PDI-P. Jokowi menantang Deddy Sitorus untuk mengungkap identitas 'utusan' tersebut secara terbuka demi kejelasan informasi. "Enggak ada (permintaan seperti itu), apa iya? Harusnya disebutkan siapa (utusannya) gitu loh biar jelas," tegas Jokowi. Ia mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut dan mempertanyakan motif di balik dugaan intervensi yang ditujukan kepadanya.
Jokowi menegaskan ketidakberkaitannya dengan kasus hukum yang tengah menjerat Hasto Kristiyanto. Ia menekankan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apa pun untuk melakukan intervensi dalam proses internal PDI Perjuangan. "Kepentingannya apa saya mau mengutus untuk itu, kepentingannya apa? Coba logikanya," ujarnya dengan nada yang lugas dan penuh penekanan. Meskipun selama ini Jokowi memilih untuk bersikap tenang menghadapi berbagai tudingan, ia mengingatkan bahwa kesabarannya memiliki batas. "Saya itu sudah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dicela saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus loh, tapi ada batasnya ya," tambahnya, menunjukkan rasa ketidaknyamanan atas tuduhan yang berulang kali dialamatkan kepadanya.
Klaim Deddy Sitorus Mengenai 'Utusan' dan Politisasi Hukum
Sebelumnya, Deddy Yevri Sitorus telah mengungkapkan adanya 'utusan' yang menemui jajaran pengurus PDI-P pada 14 Desember 2024. Menurut Deddy, utusan tersebut meminta agar Hasto Kristiyanto dicopot dari jabatannya dan agar pemecatan dirinya sebagai kader dibatalkan. Lebih lanjut, Deddy juga mengklaim bahwa utusan tersebut menyampaikan informasi mengenai sembilan kader PDI-P yang disebut-sebut menjadi target aparat penegak hukum, yaitu kepolisian dan KPK. Deddy meyakini bahwa kasus hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto merupakan bentuk politisasi hukum. Ia mengklaim memiliki bukti kuat untuk mendukung pernyataannya, merujuk pada pernyataan seorang anggota Komisi II DPR RI yang menyebut 'utusan' tersebut sebagai sosok berwenang.
Deddy menegaskan bahwa tuduhannya terhadap adanya upaya intervensi berdasarkan keyakinan kuat atas adanya kesewenang-wenangan dan itikad buruk. "Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan," tegasnya. Ia menyatakan bahwa PDI-P akan melawan apa yang disebutnya sebagai kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Hasto Kristiyanto. "Kasus Mas Hasto jelas adalah kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat, dan itulah kenapa kami sebagai partai, baik DPP maupun Fraksi, akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini," lanjutnya, menekankan sikap perlawanan partai terhadap klaim tersebut.
Pernyataan saling bertolak belakang antara Presiden Jokowi dan Deddy Sitorus ini menimbulkan pertanyaan besar dan menuntut klarifikasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tudingan tersebut. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan fakta yang sebenarnya.