Modus Penumpang Gelap Diduga Jadi Akar Pembakaran Gerbong di Stasiun Tugu Yogyakarta

Modus Penumpang Gelap Diduga Jadi Akar Pembakaran Gerbong di Stasiun Tugu Yogyakarta

Tragedi kebakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu, 12 Maret 2025, mengungkap fakta mengejutkan terkait pelaku, yang berinisial M. Investigasi awal oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta menunjukkan bahwa M bukan penumpang biasa. Ia diduga kerap melakukan perjalanan kereta api secara ilegal, memanfaatkan celah keamanan di stasiun untuk menghindari pembayaran tiket. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa M memanfaatkan stasiun-stasiun dengan akses jalur rel terbuka, memungkinkan dirinya masuk dan keluar tanpa melalui prosedur pemeriksaan tiket yang resmi.

Penjelasan lebih lanjut dari Feni mengungkap bahwa M mengincar stasiun-stasiun yang memiliki koneksi antar kereta jarak jauh dan kereta komuter, atau yang memiliki area terbuka di sekitar jalur rel. “Perpindahannya bisa langsung (stasiun yang terkoneksi), ada juga jalur kereta apinya terbuka. Jadi dia bisa masuk melalui jalur tersebut,” ujar Feni dalam keterangan pers di Stasiun Tugu Yogyakarta, Jumat (14/3/2025). Area timur Stasiun Tugu Yogyakarta, lokasi kejadian kebakaran, menjadi contoh area terbuka yang mudah diakses tanpa melalui pemeriksaan tiket. “Kita pastikan kalau melalui boarding (masuk) tidak bisa, karena kalau melalui boarding ada pemeriksaan identitas. Dia menyelinap dari jalur-jalur yang terbuka,” tambahnya. Modus operandi M ini telah berlangsung sejak tahun 2022, menunjukkan pola perilaku yang terencana dan sistematis dalam menghindari sistem tiket kereta api.

Aksi Vandalisme dan Dampak pada Angkutan Lebaran

Selain aksi pembakaran gerbong di Yogyakarta, terungkap juga bahwa M memiliki catatan tindakan vandalisme sebelumnya, termasuk mengganjal jalur rel kereta di Bekasi. “Kalau yang ke Jogja dia tidak naik kereta, informasinya naik bus. Kalau naik kereta pasti ketahuan,” jelas Feni. Meskipun terlibat dalam tindakan kriminal yang berpotensi mengganggu operasional kereta api, PT KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan bahwa insiden ini tidak akan memengaruhi kelancaran angkutan Lebaran 2025. Feni menegaskan kesiapan armada dan sarana angkutan Lebaran tetap optimal, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. “Kejadian ini tidak terdampak pada angkutan Lebaran seluruh armada, sarana untuk angkutan Lebaran sudah kami siapkan,” tegas Feni. “Tidak akan mengganggu pelayanan, untuk angkutan Lebaran berjalan seperti biasanya,” pungkasnya.

Kesimpulan

Kasus pembakaran gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta ini membuka mata akan pentingnya pengamanan dan pengawasan di stasiun-stasiun kereta api, khususnya di area yang memiliki akses terbuka. Modus operandi pelaku yang memanfaatkan celah keamanan untuk menghindari pembayaran tiket dan melakukan tindakan vandalisme memerlukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan secara menyeluruh agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap motif di balik tindakan M dan memastikan pertanggungjawaban hukum atas tindakan kriminal yang dilakukannya.