Vandalisme di Flyover Pasupati: Satpol PP dan Dishub Kota Bandung Bergerak

Vandalisme di Flyover Pasupati: Satpol PP dan Dishub Kota Bandung Bergerak

Kota Bandung kembali menjadi sasaran aksi vandalisme. Kali ini, tembok penyangga Flyover Pasupati, salah satu ikon kota dan destinasi wisata populer, tercoreng oleh coretan angka "1933". Video rekaman aksi tersebut yang diunggah oleh seorang pengendara motor di media sosial telah viral, menimbulkan kecaman dari berbagai pihak dan menjadi sorotan publik.

Menanggapi insiden ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung langsung bergerak cepat. Kepala Satpol PP, Rasdian Setiadi, menyatakan akan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku vandalisme. Strategi penyelidikan yang akan diterapkan menyerupai kasus sebelumnya di kawasan Babakan Siliwangi, yaitu dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melacak pelaku. "Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri kasus ini. Penggunaan CCTV dan kerja sama inter-instansi menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini," terang Rasdian dalam keterangan pers Jumat (14/3/2025).

Selain upaya penegakan hukum, Satpol PP juga meluncurkan imbauan kepada masyarakat untuk turut menjaga kebersihan dan ketertiban Kota Bandung. Rasdian menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam merawat fasilitas umum, yang tak hanya memperindah kota, tetapi juga mencerminkan citra Bandung sebagai destinasi wisata nasional. "Aksi vandalisme ini sangat disayangkan, merusak estetika kota yang kita banggakan. Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bersama-sama menjaga keindahan lingkungan sekitar," imbuhnya. Lebih lanjut, Rasdian juga menyampaikan bahwa pemerintah kota tengah menyiapkan area khusus bagi kegiatan seni grafiti, namun menegaskan bahwa coretan di tiang penyangga Flyover Pasupati jelas berada di luar area yang diperbolehkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membersihkan coretan tersebut. "Kami akan segera membersihkan coretan vandalisme ini. Aksi ini sangat merugikan dan merusak estetika Flyover Pasupati," ujar Asep. Ia menambahkan bahwa tindakan vandalisme tersebut bukan saja merugikan secara estetika, namun juga merusak citra Kota Bandung sebagai kota yang ramah dan terawat. "Flyover Pasupati merupakan ikon kota yang kerap dilalui wisatawan. Perusakan fasilitas umum seperti ini tentu akan berdampak negatif terhadap pariwisata Kota Bandung," tambahnya. Baik Satpol PP maupun Dishub sepakat bahwa aksi vandalisme ini merupakan bentuk kurangnya kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan publik.

Langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP dan Dishub Kota Bandung menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah vandalisme dan menjaga kebersihan kota. Kerja sama antara berbagai instansi dan kesadaran masyarakat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan keindahan Kota Bandung tetap terjaga.