Dukungan MPR terhadap Penindakan Tegas Polri terhadap Eks Kapolres Ngada Tersangka Narkoba dan Asusila

Dukungan MPR terhadap Penindakan Tegas Polri terhadap Eks Kapolres Ngada Tersangka Narkoba dan Asusila

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan tegas terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Muzani menyatakan bahwa langkah Kapolri tersebut merupakan tindakan yang tepat dan sejalan dengan upaya untuk menjaga integritas institusi Polri. Pernyataan dukungan ini disampaikan Muzani di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Ia menegaskan bahwa Kapolri memiliki kewenangan penuh dalam menertibkan anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi.

Muzani menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu di tubuh Polri. Menurutnya, tindakan tegas terhadap AKBP Fajar merupakan langkah penting dalam membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan kriminal. Sikap tegas ini, lanjut Muzani, merupakan wujud komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat citra positif institusi. Ia pun berharap agar langkah tegas ini dapat menjadi efek jera bagi anggota Polri lainnya agar senantiasa menjunjung tinggi hukum dan kode etik.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memproses AKBP Fajar secara hukum dan etik. Sigit menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. AKBP Fajar saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri dan akan menjalani sidang etik pada Senin, 17 Maret 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Sidang etik ini akan mempertimbangkan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan AKBP Fajar. Hasil sidang etik tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam penjatuhan sanksi disiplin. Proses hukum pidana pun akan berjalan paralel, memastikan AKBP Fajar mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum. Dengan demikian, penegakan hukum dan kode etik di internal Polri berjalan secara beriringan dan terintegrasi.

Langkah tegas yang diambil oleh Kapolri dan dukungan penuh dari Ketua MPR ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum dan menjaga integritas institusi kepolisian. Ketegasan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi Polri dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut. Publik pun menantikan hasil dari proses hukum dan sidang etik yang akan dijalani AKBP Fajar sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum yang berkeadilan.

  • Proses Hukum: Kasus ini menjalani proses hukum pidana dan etik.
  • Sidang Etik: Sidang etik AKBP Fajar dijadwalkan pada 17 Maret 2025.
  • Tindakan Tegas: Kapolri menegaskan tindakan tegas baik pidana maupun etik terhadap AKBP Fajar.
  • Dukungan MPR: Ketua MPR mendukung penuh tindakan tegas Kapolri.
  • Integritas Polri: Kasus ini menjadi sorotan terkait integritas institusi Polri.