Gerebek Politik Uang Jelang PSU Barito Utara, Lima Tersangka Diamankan Gakkumdu
Tim Gakkumdu Barito Utara Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU
Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) bergerak cepat mengungkap dugaan praktik politik uang. Pada Jumat, 14 Maret 2025, sebuah penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Simpang Pramuka II, belakang Kantor Bappeda Barito Utara. Aksi tersebut, yang terekam dalam video viral di media sosial, melibatkan aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI. Lima hingga enam orang diamankan dalam operasi tersebut, diduga kuat terlibat dalam praktik politik uang yang berpotensi mengganggu jalannya PSU.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara, Adam Parawamsyah, membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan tersebut. Meskipun enggan memberikan detail informasi sebelum proses penyelidikan selesai, ia mengonfirmasi bahwa para individu yang diamankan saat ini berada dalam tahanan Polres Barito Utara dan sedang menjalani proses pendalaman oleh tim Gakkumdu Bawaslu Barito Utara. Parawamsyah menekankan bahwa keterangan resmi dan rinci terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses investigasi dan pemeriksaan selesai dilakukan. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan politik uang ini, agar pelaksanaan PSU dapat berjalan jujur, adil, dan demokratis.
Langkah-langkah Hukum yang Dilakukan:
- Tim Gakkumdu telah mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Rincian barang bukti masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan untuk menjaga integritas proses hukum.
- Kelima hingga enam orang yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik dugaan praktik politik uang tersebut.
- Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.
- Gakkumdu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan PSU di Barito Utara tetap terlaksana dengan lancar dan bebas dari kecurangan.
Latar Belakang PSU Barito Utara:
PSU di Barito Utara sendiri dilaksanakan menyusul adanya temuan kecurangan pada Pemilihan Umum sebelumnya di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, menjadi lokasi yang terdampak dan harus melaksanakan PSU untuk memastikan keadilan dan integritas proses demokrasi.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk menjaga integritas Pemilu dan menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan proses demokrasi. Komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk menolak politik uang dan mendukung Pemilu yang bersih sangatlah krusial untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Gakkumdu akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan praktik politik uang ini bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.