Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Raih Dukungan Setelah Dialog dengan Warga dan Kepala Desa
Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi: Kolaborasi dan Persuasi Gubernur Jabar
Jumat, 14 Maret 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin langsung penertiban bangunan liar di bantaran Kali Sepak, anak Kali Bekasi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Aksi ini bertujuan untuk mencegah banjir dan mengatasi masalah sampah yang menumpuk di wilayah tersebut. Proses penertiban, yang awalnya diwarnai perbedaan pendapat dengan Kepala Desa setempat, berakhir dengan kesepakatan dan dukungan penuh terhadap program penataan lingkungan tersebut.
Sebelum pelaksanaan penertiban, terjadi perselisihan antara Gubernur Dedi Mulyadi dan Kepala Desa Srijaya, Canih Hermansyah. Canih Hermansyah sempat memprotes tindakan Gubernur yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Namun, Gubernur Dedi Mulyadi, dengan pendekatan dialogis, berhasil meredakan ketegangan dan mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Desa tersebut.
Dialog dan Jaminan Kesejahteraan Warga
Gubernur Dedi Mulyadi tidak hanya berfokus pada pembongkaran bangunan liar, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan warga yang terdampak. Dalam proses penertiban, beliau secara langsung berkomunikasi dengan warga, termasuk seorang warga lanjut usia yang bangunannya dibongkar. Gubernur menjamin pembangunan warung baru bagi warga tersebut di lokasi yang lebih layak, memastikan kelangsungan mata pencaharian mereka tetap terjaga. Hal ini terlihat dari dialog yang terjadi antara Gubernur dengan warga, dengan jaminan pembangunan warung baru oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Nanti kalau Bapak bikin warung baru, saya bangunkan warungnya oleh Pemprov Jabar. Siap setuju kan?" tanya Dedi kepada seorang warga lanjut usia. Warga pun menyetujui dengan penuh pengertian.
Hal ini menunjukkan komitmen Gubernur dalam memastikan program penataan lingkungan tidak menimbulkan kerugian bagi warga yang terkena dampak. Bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga ada jaminan sosial dan ekonomi yang diberikan kepada warga tersebut.
Dukungan Kepala Desa Setelah Dialog Konstruktif
Perselisihan dengan Kepala Desa Srijaya, Canih Hermansyah, yang awalnya menentang penertiban dengan alasan prosedur, berhasil diatasi melalui komunikasi langsung. Gubernur Dedi Mulyadi menemui Kepala Desa tersebut dan melakukan dialog terbuka. Setelah dialog, Canih Hermansyah menyatakan dukungannya atas program penertiban tersebut dengan catatan adanya penggantian yang layak bagi warga yang terdampak. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dan mencapai kesepakatan bersama.
"Alhamdulillah, jadi saya mendukung program Pak Gubernur," tegas Canih Hermansyah. Namun, Gubernur Dedi Mulyadi dengan bijak meluruskan pernyataan tersebut, menekankan bahwa program ini adalah program pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat yang terkena dampak banjir dan sampah, bukan program pribadi Gubernur.
Kesimpulan:
Penertiban bangunan liar di Tambun Utara, Bekasi, ini menunjukan sebuah pendekatan yang efektif dalam program penataan lingkungan. Kombinasi penegakan aturan dengan pendekatan persuasif dan jaminan kesejahteraan warga menghasilkan hasil positif. Dukungan dari Kepala Desa setelah dialog konstruktif menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan program pembangunan. Dengan pendekatan ini, diharapkan program penataan lingkungan di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.