Penjualan Minyakita di Pasar Baru Lumajang Melebihi HET: Antara Tekanan Pasar dan Isu Kualitas
Penjualan Minyakita di Pasar Baru Lumajang Melebihi HET: Antara Tekanan Pasar dan Isu Kualitas
Pasar Baru Lumajang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan menyusul maraknya penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter. Para pedagang di pasar tersebut kompak mematok harga yang lebih tinggi, berkisar antara Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per liter. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai daya jangkau kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan dampak isu kualitas produk terhadap perilaku konsumen.
Nurul, salah satu pedagang di Pasar Baru Lumajang, menjelaskan bahwa ia terpaksa menjual Minyakita di atas HET karena harga beli dari tengkulak telah mencapai Rp 16.500 per liter. "Mau tidak mau, saya harus menjualnya dengan harga lebih tinggi agar bisa mendapatkan keuntungan," ungkap Nurul saat ditemui pada Jumat (14/3/2025). Strategi penjualan Nurul pun terbilang beragam. Ia menjual Minyakita seharga Rp 17.500 kepada konsumen umum, dengan margin keuntungan Rp 1.000 per liter, sementara kepada pedagang lain yang akan menjual kembali, ia memberikan harga Rp 17.000 per liter, dengan margin keuntungan Rp 500. Hal senada juga disampaikan oleh Mashuri, pedagang Minyakita lainnya di pasar tersebut.
Namun, di balik praktek penjualan di atas HET tersebut, terdapat dinamika pasar yang menarik. Mashuri mencatat penurunan jumlah pembeli Minyakita dalam lima hari terakhir. Ia menduga hal ini disebabkan oleh beredarnya kabar mengenai kualitas Minyakita yang tidak sesuai takaran, sehingga konsumen beralih ke merek minyak goreng lain, bahkan minyak goreng curah. "Akibatnya, akhir-akhir ini jarang yang beli, malah minyak curah sekarang banyak yang dibeli. Jika dibilang tidak sesuai takaran, menurut saya produsen juga ingin mendapatkan hasil dari bahan baku yang sudah mahal," ujar Mashuri. Pernyataan ini menyoroti kompleksitas masalah, di mana faktor harga bersaing dengan isu kualitas produk dalam mempengaruhi keputusan konsumen.
Situasi di Pasar Baru Lumajang ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengendalikan harga barang kebutuhan pokok, khususnya di tengah fluktuasi harga bahan baku dan munculnya isu kualitas produk. Perbedaan harga beli dari tengkulak dan HET yang signifikan menjadi celah bagi pedagang untuk menjual di atas HET demi menjaga profitabilitas usaha. Lebih lanjut, isu kualitas Minyakita menimbulkan dilema bagi konsumen, memaksa mereka untuk mempertimbangkan aspek kualitas di samping harga, sehingga berdampak pada permintaan Minyakita di pasar.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan distribusi dan pengawasan harga Minyakita, serta mengatasi isu kualitas produk secara transparan dan efektif. Pendekatan yang komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diperlukan untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas Minyakita dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang terjamin bagi masyarakat luas. Transparansi informasi mengenai harga dan kualitas produk juga krusial untuk mencegah spekulasi dan membangun kepercayaan konsumen.