Efisiensi Anggaran Daerah Mengancam Sektor Perhotelan Kota Malang

Efisiensi Anggaran Daerah Mengancam Sektor Perhotelan Kota Malang

Kebijakan pemerintah daerah Kota Malang dalam rangka efisiensi anggaran berdampak signifikan terhadap sektor perhotelan. Penurunan drastis dalam pemesanan ruang pertemuan dari instansi pemerintahan telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan pengelola hotel. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki, mengungkapkan bahwa dampaknya telah terasa sejak Februari dan Maret 2025, dengan potensi kerugian mencapai miliaran rupiah. Banyak acara yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan, sementara proposal baru nyaris tak terlihat.

Hotel-hotel di Kota Malang selama ini menjadi andalan bagi berbagai instansi, mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pertemuan dan seminar. Pendapatan dari sektor ini biasanya berkontribusi sebesar 20 hingga 30 persen terhadap total pendapatan hotel. Hilangnya sumber pendapatan utama ini menimbulkan ancaman serius terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan karyawan.

PHRI Kota Malang telah melakukan pendekatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk mencari solusi. Namun hingga saat ini, belum ada solusi konkret yang ditawarkan. Kekhawatiran utama Agoes Basoeki adalah potensi pengurangan jumlah tenaga kerja di sektor perhotelan sebagai dampak langsung dari penurunan pendapatan. Ia berharap pemerintah tetap mempertimbangkan penyelenggaraan kegiatan pertemuan di hotel, meskipun dengan skala yang lebih kecil, dan memasukkannya dalam skala prioritas anggaran.

Meskipun demikian, Agoes Basoeki menekankan bahwa bulan Ramadhan memberikan sedikit berkah bagi sektor perhotelan. Meningkatnya pemesanan untuk acara buka puasa bersama di restoran hotel membantu mengurangi dampak negatif dari kebijakan efisiensi anggaran. Ia juga mendorong para pengelola hotel untuk berinovasi, seperti aktif melakukan promosi dan penawaran kepada sektor swasta untuk menyelenggarakan acara di hotel mereka. Meskipun demikian, ancaman terhadap industri tetap nyata.

Optimisme masih ada, terutama terkait dengan proyeksi okupansi kamar hotel selama libur Lebaran mendatang yang diperkirakan mencapai 70-80 persen. Namun, angka ini tetap bersifat proyeksi dan belum ditunjang data pemesanan yang pasti. Situasi ini menyoroti pentingnya strategi adaptasi dan inovasi bagi sektor perhotelan Kota Malang untuk menghadapi tantangan ekonomi yang dipicu oleh kebijakan pemerintah daerah.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Penurunan signifikan pemesanan ruang pertemuan: Dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran daerah.
  • Potensi kerugian miliaran rupiah: Estimasi kerugian yang dialami sektor perhotelan Kota Malang.
  • Ancaman pengurangan tenaga kerja: Dampak tidak langsung yang paling dikhawatirkan.
  • Upaya pendekatan ke DPRD Kota Malang: Langkah yang dilakukan PHRI Kota Malang untuk mencari solusi.
  • Pentingnya inovasi dan promosi: Strategi adaptasi yang perlu dilakukan sektor perhotelan.
  • Proyeksi okupansi hotel Lebaran: Secercah optimisme di tengah tantangan yang ada.