Upaya Pemprov DKI Jakarta Tekan Polusi Udara Usai Dinobatkan Sebagai Kota Paling Berpolusi

Upaya Pemprov DKI Jakarta Tekan Polusi Udara Usai Dinobatkan Sebagai Kota Paling Berpolusi

Laporan terbaru dari IQAir menempatkan Jakarta dalam daftar kota paling berpolusi di dunia sepanjang tahun 2024, berdasarkan konsentrasi PM2.5 yang tinggi. Temuan ini telah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian polusi udara. Data IQAir menunjukkan rata-rata konsentrasi PM2.5 di Jakarta mencapai 41,7 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui standar aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 mikrogram per meter kubik per tahun dan 15 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam. Angka ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, di mana Jakarta berada di peringkat ketujuh kota paling berpolusi dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 43,8 mikrogram per meter kubik.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan serangkaian strategi yang tengah dijalankan. Salah satu upaya kunci adalah intensifikasi program uji emisi kendaraan bermotor. Asep mengungkapkan pembentukan Satgas penanganan polusi udara dan pelaksanaan uji emisi di berbagai wilayah, seperti kawasan KBN Marunda, sebagai bukti komitmen Pemprov DKI. Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan diintegrasikan ke dalam program uji emisi untuk meningkatkan efektivitas penegakan aturan. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menambah armada bus listrik Transjakarta sebanyak 200 unit, menambah total armada bus listrik menjadi 300 unit. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dan memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Meskipun mengakui fluktuasi kualitas udara di Jakarta, dengan kadar polusi yang cenderung meningkat di pagi hari dan menurun di siang hari, Asep menekankan perlunya pandangan komprehensif dalam memahami masalah ini. Ia menolak anggapan bahwa Jakarta selamanya tercemar, menjelaskan bahwa kualitas udara berubah sepanjang waktu dan perlu dipantau secara konsisten. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari kompleksitas masalah polusi udara dan membutuhkan pendekatan multi-faceted yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan berkelanjutan. Ke depannya, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan angka polusi udara di Jakarta.

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmen untuk mengatasi permasalahan polusi udara, meskipun tantangan masih cukup besar. Perlu dipantau secara ketat efektivitas strategi-strategi ini dan dilakukan evaluasi berkala untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sudah tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan tingkat polusi udara di Jakarta.

Berikut poin-poin penting upaya Pemprov DKI Jakarta: * Peningkatan program uji emisi kendaraan bermotor dengan dukungan sistem ETLE. * Penambahan 200 armada bus listrik Transjakarta. * Pembentukan Satgas penanganan polusi udara. * Pemantauan kualitas udara secara berkala dan komprehensif.