Penyalahgunaan Takaran MinyaKita: Sidak Mentan Temukan Pelanggaran Berulang, Bareskrim Turun Tangan
Penyalahgunaan Takaran MinyaKita: Sidak Mentan Temukan Pelanggaran Berulang, Bareskrim Turun Tangan
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (14/3/2025) kembali mengungkap praktik curang dalam distribusi minyak goreng MinyaKita. Ini merupakan temuan ketiga kalinya dalam kurun waktu satu minggu terakhir, setelah sebelumnya ditemukan penyimpangan serupa di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan (8/3/2025) dan Pasar Gede Hardjonagoro Solo, Surakarta (11/3/2025). Dalam sidak yang turut dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto, terungkap tujuh perusahaan terbukti mengurangi takaran MinyaKita dalam kemasan yang seharusnya berukuran 1 liter.
Amran Sulaiman secara tegas menyatakan keprihatinannya atas temuan ini. "Kami menemukan bahwa semua perusahaan yang terlibat tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan, ada yang hanya berisi 700 mililiter," ungkap Amran dalam siaran pers resmi. Ia menekankan bahwa praktik ini merupakan bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat luas dan mendesak Satgas Pangan Polri untuk segera mengambil tindakan tegas. "Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi. Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan hukum yang sesuai," tegasnya.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan bahwa investigasi saat ini masih berfokus pada volume minyak, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memeriksa kualitas minyak goreng tersebut. "Yang kami lihat baru volumenya saja, belum kami teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan yang lebih luas," ujar Sudaryono, yang juga menyayangkan aksi serakah segelintir pengusaha yang mengeksploitasi kesulitan masyarakat. Ia menambahkan, "Kita semua wajib marah. Apalagi kalau nanti dicek kualitasnya, bisa jadi lebih banyak lagi pelanggaran yang ditemukan."
Sementara itu, Brigjen Pol Djoko Prihadi dari Tim Satgas Pangan Mabes Polri memastikan bahwa Bareskrim Polri akan menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh. "Lewat sidak pasar di sini, kami temukan tujuh perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri. Kami akan menindak tegas pelanggar untuk melindungi masyarakat," tegas Djoko Prihadi. Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
Ketiga inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Mentan Andi Amran Sulaiman dan timnya menunjukan adanya pola yang sistematis dan terorganisir dalam penyalahgunaan takaran MinyaKita. Hal ini menuntut langkah tegas dan terintegrasi dari seluruh pihak terkait untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng bagi masyarakat tetap terjaga, serta mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar bagi konsumen.
Daftar Perusahaan yang Terlibat: (Informasi ini belum tersedia di berita asli dan perlu ditambahkan jika tersedia)