Ratusan Bus Diperiksa, Empat Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Jalan Jelang Mudik Lebaran di Terminal Pulogebang
Uji Kelayakan Bus di Terminal Pulogebang Jelang Mudik Lebaran 2025
Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, menggelar pra-ramp check atau uji kelayakan terhadap ratusan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang akan melayani penumpang mudik Lebaran 1446 H. Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif selama periode 13 hingga 23 Maret 2025, sebagai langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan dan keamanan para pemudik. Pengawasan ketat ini dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik yang padat. Pihak pengelola terminal berkomitmen untuk memberikan pelayanan transportasi yang prima dan aman bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman.
Proses pra-ramp check melibatkan petugas dari Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB). Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap berbagai aspek teknis kendaraan, mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, hingga kelengkapan alat keselamatan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan palu pemecah kaca. Hasilnya menunjukkan empat bus dinyatakan tidak layak beroperasi karena ditemukan sejumlah kekurangan yang signifikan. Keempat bus tersebut memiliki beberapa permasalahan serius, termasuk ban yang sudah aus dan menggunakan ban vulkanisir, serta kekurangan APAR dan alat pemecah kaca. Kondisi ini tentu sangat membahayakan keselamatan penumpang selama perjalanan mudik yang umumnya menempuh jarak jauh dan membutuhkan kondisi kendaraan yang prima.
Meskipun demikian, pengelola Terminal Pulogebang memberikan kesempatan kepada pemilik keempat bus tersebut untuk melakukan perbaikan sebelum masa ramp check resmi dimulai. Ramp check resmi sendiri akan dilaksanakan pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025. Bus yang masih ditemukan memiliki kekurangan pada saat ramp check resmi, meskipun telah diberi kesempatan perbaikan sebelumnya, akan dilarang beroperasi dan tidak akan diizinkan mengangkut penumpang selama periode mudik Lebaran. Hal ini ditegaskan untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh penumpang.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Terminal Pulogebang untuk menjamin keselamatan penumpang. Pihak pengelola berupaya untuk meminimalisir potensi kecelakaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi bus selama musim mudik Lebaran. Setelah ramp check resmi, bus yang dinyatakan layak beroperasi akan diberi stiker khusus sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah lulus uji kelayakan dan diizinkan mengangkut penumpang untuk perjalanan mudik. Pemberian stiker ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan identifikasi bagi petugas di lapangan, serta memberikan informasi kepada calon penumpang terkait kondisi keamanan bus yang akan mereka naiki. Keputusan ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang selama perjalanan mudik Lebaran.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik. Dengan adanya pra-ramp check ini, diharapkan jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus AKAP dapat ditekan seminimal mungkin selama musim mudik Lebaran 2025.
Daftar Kendaraan yang Tidak Layak (Contoh): * Bus X dengan nomor polisi [Nomor Polisi] - Ban aus dan vulkanisir. * Bus Y dengan nomor polisi [Nomor Polisi] - APAR dan alat pemecah kaca tidak tersedia. * Bus Z dengan nomor polisi [Nomor Polisi] - Rem kurang pakem. * Bus W dengan nomor polisi [Nomor Polisi] - Kaca depan retak.
(Catatan: Detail nomor polisi dan jenis kerusakan bus yang tidak layak jalan diganti dengan data fiktif untuk melindungi privasi.)