Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Pacar di Cikarang
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Pacar di Cikarang
Seorang wanita di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Insiden kekerasan dalam hubungan asmara ini terungkap setelah korban, yang berinisial FAR, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, peristiwa bermula ketika FAR memergoki kekasihnya, FR, tengah berkomunikasi dengan wanita lain melalui telepon. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025.
Konflik yang bermula dari kecurigaan atas perselingkuhan tersebut berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh FR. Menurut keterangan korban, FR mencekik, memiting, dan bahkan berusaha mematahkan tangan FAR. Situasi sempat mereda, namun kembali memanas setelah FAR menemukan bukti percakapan antara FR dengan wanita lain melalui media sosial. Insiden penganiayaan kedua terjadi dengan FR kembali mencekik korban dan bahkan menodongkan gunting ke leher FAR. Dalam aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar di tangan kiri dan rasa sakit di bagian leher akibat dicekik.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan korban. Setelah cekcok pertama, keduanya sempat berbaikan. Namun, kecurigaan FAR kembali muncul dan memicu perselisihan yang lebih serius, mengakibatkan penganiayaan kedua yang lebih brutal. Korban, dalam upaya mempertahankan diri, sempat menggigit dan mencakar pelaku, namun karena kelemahan fisik, ia akhirnya ditindih dan kembali menjadi sasaran kekerasan FR.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan hubungan asmara antara korban dan pelaku. Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya memburu FR yang telah melarikan diri. Proses penyelidikan dan pencarian pelaku sedang dilakukan secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib, mengingat aksi kekerasan dalam hubungan asmara merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam hubungan asmara. Korban kekerasan dapat menghubungi hotline atau mendatangi kantor polisi terdekat untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kesadaran dan pencegahan kekerasan dalam hubungan asmara. Harapannya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga hubungan yang sehat dan bebas dari kekerasan.
Kronologi Kejadian:
- Korban memergoki pelaku berkomunikasi dengan wanita lain.
- Terjadi cekcok dan penganiayaan pertama (pencekikan, pemitingan, percobaan pemaksaan tangan).
- Keduanya sempat berbaikan.
- Korban menemukan bukti percakapan pelaku dengan wanita lain melalui media sosial.
- Terjadi cekcok dan penganiayaan kedua (pencekikan, pengancaman dengan gunting).
- Korban mengalami luka memar dan sakit di leher.
- Pelaku melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran polisi.