Marimas Umumkan Sayembara Rp 30 Juta untuk Kaus Promosi Vintage Tahun 1995
Marimas Umumkan Sayembara Rp 30 Juta untuk Kaus Promosi Vintage Tahun 1995
Dalam rangka perayaan 30 tahun perjalanan Marimas, CEO PT Marimas Puri Kencana, Harjanto Halim, meluncurkan sayembara menarik yang telah mencuri perhatian publik. Sayembara ini menawarkan hadiah senilai Rp 30 juta bagi siapapun yang dapat menemukan dan menyerahkan kaos promosi Marimas edisi tahun 1995. Kaos tersebut, yang dirancang sendiri oleh Harjanto, memiliki nilai sentimental tinggi baginya, mengingat perannya sebagai ikon awal pemasaran perusahaan minuman kemasan tersebut.
Harjanto menjelaskan bahwa pada tahun 1995, ribuan kaos promosi tersebut dibagikan secara langsung kepada masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima dan tukang becak, sebagai strategi pemasaran unik yang mengandalkan 'reklame berjalan'. Sayangnya, dalam hiruk pikuk distribusi tersebut, tidak satu pun kaos tersimpan sebagai arsip perusahaan. Keinginan untuk memiliki kembali kaos tersebut sebagai kenangan berharga mendorong Harjanto untuk mengadakan sayembara ini. "Tahun ini Marimas berusia 30 tahun. Kaus itu kan vintage, punya kenangan romantis, saya desain sendiri, ya membuat terharu," ungkap Harjanto dalam wawancara di kantornya di Kawasan Industri Candi, Semarang, Jumat (14/3/2025).
Sayembara ini pertama kali diumumkan melalui akun TikTok pribadi Harjanto, @harjantohalim, dan langsung mendapatkan respon luar biasa dari netizen. Banyak yang masih mengingat detail kaos tersebut; sebuah kaos putih dengan garis hijau melingkar di bagian leher, logo di bagian depan, dan tulisan di bagian belakang. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada yang berhasil menemukan kaos tersebut.
Harjanto menjelaskan kriteria kaos yang dicari. "Logo harus benar, kata-kata di belakang masih ingat. Di depan juga ada kata-katanya," tegasnya. Hal ini untuk mencegah pemalsuan. Sebagai juri, Harjanto yakin dapat membedakan kaos asli dari replika karena ia mengingat detail bahan dan desainnya dengan sangat baik.
Awalnya, sayembara ini hanya berlangsung hingga 31 Maret 2025. Namun, mengingat belum adanya pemenang, Harjanto memperpanjang tenggat waktu hingga September 2025. Jika hingga batas waktu tersebut belum ada pemenang, hadiah uang senilai Rp 30 juta tersebut akan disalurkan untuk kegiatan sosial. "Hadiahnya rencana juga akan ditambah," tambahnya.
Antusiasme masyarakat terhadap sayembara ini terlihat dari berbagai respon yang bermunculan. Salah satu warga Pedurungan, Semarang, bernama Sri, misalnya, mengaku pernah memiliki kaos tersebut namun telah memberikannya kepada orang lain. Kisah Sri ini mencerminkan betapa luasnya jangkauan distribusi kaos promosi Marimas di masa lalu dan bagaimana sayembara ini telah membangkitkan kenangan nostalgia bagi banyak orang.
Sayembara ini tidak hanya sekadar pencarian barang antik, melainkan juga menjadi refleksi perjalanan Marimas selama tiga dekade, sekaligus bukti kreativitas dan inovasi pemasaran yang telah dilakukan sejak awal berdirinya perusahaan.