Dugaan Penipuan Minyakita: Satgas Pangan Usut Tuntas Seluruh Produsen

Dugaan Penipuan Minyakita: Satgas Pangan Usut Tuntas Seluruh Produsen

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh produsen minyak goreng bersubsidi Minyakita. Desakan ini muncul menyusul temuan penyimpangan volume isi Minyakita yang tidak sesuai dengan label kemasannya. Temuan tersebut didapatkan setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bersama Wamentan dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3/2025).

Dalam sidak tersebut, terungkap fakta mengejutkan. Tujuh perusahaan produsen Minyakita ditemukan telah mengurangi takaran isi kemasan yang seharusnya berukuran 1 liter. Penyimpangan yang ditemukan bervariasi, dengan beberapa kemasan hanya berisi 700 mililiter. Mentan Amran Sulaiman mengungkapkan keprihatinannya atas temuan ini, mengingat ini merupakan kali ketiga pihaknya menemukan penyimpangan serupa dalam sidak yang dilakukan di berbagai pasar di Indonesia. Sidak sebelumnya dilakukan di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan (8/3/2025) dan Pasar Gede Hardjonagoro Solo, Surakarta, Jawa Tengah (11/3/2025).

Wamentan Sudaryono menyatakan kecurigaannya bahwa penyunatan volume Minyakita ini merupakan tindakan yang disengaja dan terorganisir. "Jangan-jangan ini adalah sebuah kesengajaan dan jangan-jangan ini banyak yang palsu," ujarnya dalam keterangan video. Meskipun belum ada bukti konkrit, kecurigaan tersebut menjadi landasan kuat bagi tuntutan investigasi menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita.

Menanggapi temuan tersebut, Tim Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara tuntas. Bareskrim Polri akan menyelidiki lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di seluruh Indonesia. "Lewat sidak pasar di sini, kami temukan tujuh perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri. Kami akan menindak tegas pelanggar untuk melindungi masyarakat," tegas Brigjen Djoko.

Langkah tegas dari Satgas Pangan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi yang sesuai standar dan kualitas bagi masyarakat. Investigasi yang menyeluruh dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan program subsidi minyak goreng berjalan efektif dan tepat sasaran. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan untuk mencegah praktik curang serupa terulang kembali.

Daftar Perusahaan Terlibat (Informasi masih dalam tahap penyelidikan):

  • Perusahaan A
  • Perusahaan B
  • Perusahaan C
  • Perusahaan D
  • Perusahaan E
  • Perusahaan F
  • Perusahaan G

(Nama-nama perusahaan akan diungkap setelah proses penyelidikan selesai)