Remaja Medan Melahirkan di Warung, Bayi Dibuang; Polisi Selidiki Kasus Ini
Remaja Melahirkan di Warung, Bayi Dibuang di Medan
Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun, berinisial AL, melahirkan seorang bayi di sebuah warung makan pinggir jalan. Yang lebih memprihatinkan, bayi tersebut kemudian dibuang oleh sang ibu di semak-semak dekat rumah warga. Peristiwa ini terungkap setelah video rekaman CCTV warung tersebut viral di media sosial, menampilkan AL bersama seorang temannya di warung sebelum terlihat membuang sesuatu ke samping rumah warga. Rekaman tersebut memicu keprihatinan publik dan menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Kepala Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Wahyudi Rangkuti, membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 10 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa AL, seorang siswi kelas 2 SMK yang berdomisili tak jauh dari lokasi kejadian, melahirkan di warung tersebut dan kemudian membuang bayinya. Bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh seorang warga bernama Bram pada Selasa pagi, 11 Maret 2025, di semak-semak samping rumahnya. Berkat kesigapan warga, bayi tersebut segera dilarikan ke rumah sakit dan kini dilaporkan dalam kondisi sehat. Sementara itu, kondisi AL sendiri dikabarkan menurun dan tengah dirawat di rumah.
Pihak kepolisian, khususnya Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Iptu Syawal Sitepu, telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan telah bertemu dengan AL. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, AL mengaku telah berhubungan dengan lebih dari satu pria. Hal ini membuat penyelidikan untuk mengidentifikasi ayah dari bayi tersebut menjadi lebih kompleks. Oleh karena itu, untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan mendalam, kasus ini telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. Penanganan kasus ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap bayi yang baru lahir hingga pengungkapan identitas ayah bayi dan konseling bagi AL. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kronologi Kejadian:
- Senin, 10 Maret 2025: AL melahirkan di sebuah warung di Jalan Flamboyan Raya.
- Senin, 10 Maret 2025: AL membuang bayi tersebut di semak-semak dekat rumah warga.
- Selasa, 11 Maret 2025: Bayi ditemukan oleh warga dan dibawa ke rumah sakit.
- Jumat, 14 Maret 2025: Kasus terungkap ke publik setelah video CCTV viral dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Polisi saat ini tengah fokus pada beberapa hal penting dalam penyelidikan, termasuk: * Mengidentifikasi dan memeriksa para saksi. * Melakukan tes DNA untuk menentukan ayah bayi. * Memberikan dukungan dan pendampingan terhadap AL. * Menjamin keselamatan dan kesejahteraan bayi tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi bagi remaja, serta pentingnya dukungan sosial bagi perempuan yang menghadapi kehamilan di luar nikah. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait.