Erick Thohir: Kajian Transformasi BUMN, Damri dan Peruri Menuju Bentuk Perseroan Terbatas

Erick Thohir: Kajian Transformasi BUMN, Damri dan Peruri Menuju Bentuk Perseroan Terbatas

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, tengah memimpin kajian strategis terkait transformasi sejumlah perusahaan umum (Perum) menjadi perseroan terbatas (PT). Langkah ini selaras dengan rencana integrasi BUMN ke dalam holding ultra besar, Danantara, dan percepatan restrukturisasi BUMN yang difasilitasi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Undang-undang tersebut memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan efisien bagi proses merger, penutupan, serta perubahan model bisnis BUMN.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU tersebut. PP ini akan mengatur secara rinci mekanisme transformasi Perum, termasuk opsi perubahan status menjadi PT atau pengalihan ke kementerian lain yang lebih relevan. Erick Thohir menjelaskan bahwa fleksibilitas ini penting untuk memastikan optimalisasi aset dan efisiensi operasional BUMN. Salah satu contoh studi kasus yang telah dilakukan adalah Perum Bulog, yang proses transformasinya telah dikaji secara mendalam.

"Dalam PP Inbreng yang sedang disusun, kami memasukkan klausul khusus mengenai Perum. Tujuannya adalah untuk memberikan opsi yang jelas, baik untuk transformasi menjadi PT maupun untuk pengalihan ke kementerian lain yang lebih membutuhkan. Ini sesuai dengan arahan untuk memastikan bahwa setiap BUMN dapat berkontribusi secara maksimal," ungkap Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Beberapa Perum yang tengah menjadi fokus kajian meliputi Perum Peruri, Perum Damri, dan Perum Antara. Mengenai Peruri dan Damri, Erick Thohir menyatakan bahwa saat ini masih dalam tahap diskusi untuk menentukan arah transformasinya. Opsi menjadi PT tetap terbuka, namun kajian yang komprehensif tetap diperlukan untuk memastikan langkah tersebut memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan perekonomian nasional.

"Kajian ini bersifat menyeluruh dan melibatkan berbagai aspek, mulai dari analisis kinerja, potensi pasar, hingga dampak terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan waktu untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat dan terukur," tambah Erick Thohir. Beliau menekankan pentingnya mempertimbangkan semua implikasi strategis sebelum mengambil keputusan final terkait transformasi Perum menjadi PT.

Proses pengkajian melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tim ahli dari Kementerian BUMN dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Tujuan utama dari kajian ini adalah untuk memastikan bahwa transformasi BUMN dilakukan secara terencana, terukur, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan pemerintah terkait masa depan Perum Peruri, Damri, dan Antara, serta Perum lainnya yang masuk dalam lingkup kajian.

Kesimpulannya, transformasi BUMN menjadi PT bukanlah suatu tindakan yang tergesa-gesa, melainkan sebuah proses yang terencana dan didasarkan pada kajian yang komprehensif. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi bangsa dan negara.