Pengawasan Lemah Picu Kecurangan Minyakita: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Distribusi
Pengawasan Lemah Picu Kecurangan Minyakita: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Distribusi
Praktik kecurangan pada minyak goreng bersubsidi Minyakita, berupa pengurangan isi dan pemalsuan produk, telah menjadi sorotan tajam. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, dengan tegas menyatakan bahwa lemahnya pengawasan pemerintah menjadi akar permasalahan utama. Puan mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem pengawasan distribusi Minyakita guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap program subsidi pangan ini. Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam keterangan resmi pada Jumat, 14 Maret 2025.
"Ketidaktegasan pemerintah dan kegagalan memperbaiki sistem pengawasan akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan," tegas Puan. Ia menekankan bahwa temuan pemalsuan dan pengurangan isi Minyakita menunjukkan kelemahan signifikan dalam sistem pengawasan yang ada. Celah ini, lanjut Puan, telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. "Pemerintah harus bertanggung jawab atas kegagalan pengawasan yang memungkinkan praktik kecurangan ini terjadi tanpa terdeteksi sejak awal," tambahnya.
Minyakita, sebagai program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, menjadi korban dari praktik kecurangan ini. Puan mengingatkan bahwa tindakan curang tersebut jelas merugikan masyarakat dan menghambat keberhasilan program subsidi. "Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan pengawasan produk pangan secara komprehensif sehingga mencegah penyalahgunaan yang merugikan rakyat," ujar Puan. Lebih lanjut, ia mendesak agar investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan untuk mengungkap jaringan pelaku kecurangan dan memberikan sanksi yang tegas.
Kasus Minyakita mencuat ke publik awal Maret 2025 setelah ditemukannya sejumlah produk yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas (Satgas) Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan penyelidikan. Produk Minyakita yang terbukti tidak sesuai takaran akan ditarik dari pasaran untuk melindungi konsumen. Dugaan kecurangan semakin menguat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan bukti langsung adanya ketidaksesuaian takaran saat inspeksi mendadak di Pasar Gede Solo pada Selasa, 11 Maret 2025.
Satuan Tugas Pangan Polri juga telah menerima 14 laporan polisi terkait pelanggaran oleh produsen Minyakita. Laporan tersebut berkaitan dengan penyunatan takaran minyak dalam kemasan. Dari laporan yang masuk, pihak kepolisian telah menetapkan 14 tersangka, yang semuanya merupakan direktur utama perusahaan produsen Minyakita. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi agar masalah serupa tidak terulang kembali. Penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci utama untuk melindungi program subsidi dan masyarakat dari praktik kecurangan.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini antara lain:
- Meningkatkan pengawasan di setiap tahapan distribusi Minyakita, mulai dari produksi hingga ke tangan konsumen.
- Menerapkan sistem pelacakan dan penelusuran yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan.
- Memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan, baik produsen maupun distributor.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program subsidi Minyakita.
- Melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan praktik kecurangan.
Dengan langkah-langkah komprehensif tersebut, diharapkan pemerintah dapat mengatasi masalah kecurangan Minyakita dan memastikan program subsidi tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.