Indeks Persepsi Korupsi 2024: Sudan Selatan Terjerembab di Puncak Daftar Negara Paling Korup, Indonesia Tetap dalam Bayang-Bayang
Indeks Persepsi Korupsi 2024: Gambaran Global Korupsi dan Posisi Indonesia
Laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 yang dirilis oleh Transparency International, menyajikan potret suram mengenai tingkat korupsi di berbagai negara di dunia. Laporan ini yang mencakup 180 negara dan wilayah, menggunakan skala 0-100 untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik, dengan skor 0 mewakili tingkat korupsi paling tinggi dan 100 mewakili tingkat transparansi dan integritas paling tinggi. Hasilnya menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan global yang signifikan, meskipun terdapat beberapa perbaikan di beberapa kawasan seperti Timur Tengah dan Afrika Utara. Metodologi CPI 2024 menggabungkan data dari minimal tiga sumber berbeda yang mencakup berbagai survei dan penilaian dari pakar dan pelaku bisnis, memberikan gambaran yang komprehensif, walau tetap berbasis persepsi.
CPI 2024 mengungkap sejumlah praktik korupsi yang meresahkan, seperti suap, pengalihan dana publik, penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi tanpa konsekuensi hukum, nepotisme dalam pengangkatan pegawai negeri, dan lemahnya perlindungan hukum bagi pelapor kasus korupsi. Studi ini menekankan betapa pentingnya penegakan hukum yang efektif dan perlindungan bagi whistleblower untuk memberantas praktik korupsi yang merajalela.
Negara-Negara dengan Tingkat Korupsi Tertinggi
Berdasarkan CPI 2024, Sudan Selatan menempati peringkat terendah dengan skor 8, menjadikannya negara paling korup di dunia. Laporan Komisi PBB turut menggarisbawahi peran pemimpin politik Sudan dalam melanggengkan kekerasan, menghambat perdamaian, dan membiarkan pelanggaran HAM berat yang terkait dengan korupsi dan impunitas. Berikut sepuluh negara dengan skor CPI terendah:
- Sudan Selatan (Skor: 8)
- Somalia (Skor: 9)
- Venezuela (Skor: 10)
- Suriah (Skor: 12)
- Guinea Ekuatorial (Skor: 13)
- Eritrea (Skor: 13)
- Libya (Skor: 13)
- Yaman (Skor: 13)
- Nikaragua (Skor: 14)
- Korea Utara (Skor: 15)
Indonesia: Masih Berjuang Mengatasi Korupsi
Meskipun Indonesia tidak termasuk dalam sepuluh besar negara paling korup, negara ini masih menjadi sorotan karena tingkat korupsinya yang tinggi di kawasan Asia Pasifik. Indonesia memperoleh skor 37 dan berada di peringkat 99 dari 180 negara dan wilayah. Skor ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia (skor 50, peringkat 57) dan Singapura (skor 84, peringkat 3), serta sedikit lebih tinggi dari India (skor 38, peringkat 96). Laporan CPI 2024 menyoroti berbagai kasus korupsi di Indonesia, termasuk penyelewengan dana iklim dan suap dalam kontrak bisnis energi.
Salah satu kasus yang mendapat perhatian khusus adalah proyek Rempang Eco City di Batam. Transparency International Indonesia dan TrendAsia mencatat adanya dugaan kurangnya transparansi, potensi korupsi, dan konflik kepentingan dalam proyek ini. Kekhawatiran muncul mengenai prioritas keuntungan finansial dibandingkan dengan hak-hak masyarakat dan perlindungan lingkungan, termasuk penggusuran paksa warga setempat dan dampak lingkungan yang ditimbulkan proyek tersebut. Proyek ini dipromosikan sebagai proyek strategis nasional yang berkelanjutan, namun, ironisnya mengandalkan batu bara, menunjukan ketidaksesuaian antara klaim dan realita di lapangan. Kedekatan antara aktor di balik proyek tersebut dengan elit politik dan perusahaan asing turut memperkuat kecurigaan akan potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Kesimpulannya, laporan CPI 2024 memberikan gambaran yang kompleks tentang tantangan korupsi global, dan menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu melakukan upaya yang signifikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik, khususnya dalam proyek-proyek besar yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan kerusakan lingkungan.