Penyaluran Bantuan Baitul Mal Lhokseumawe Terhambat, 680 Fakir Miskin Terdampak
Penyaluran Bantuan Baitul Mal Lhokseumawe Terhambat, 680 Fakir Miskin Terdampak
Kota Lhokseumawe, Aceh, tengah menghadapi kendala dalam penyaluran bantuan sosial melalui Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Hingga pertengahan Ramadan, sebanyak 680 keluarga fakir miskin belum menerima bantuan yang telah dianggarkan. Keterlambatan ini disebabkan oleh kekosongan jabatan komisioner Baitul Mal, yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 dan belum terisi hingga saat ini. Kondisi ini menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Lhokseumawe, Irandi, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Sebesar Rp680 juta telah dialokasikan untuk program bantuan fakir miskin, dengan rincian Rp1 juta per keluarga. Dana tersebut seharusnya telah disalurkan sebelum Ramadan, namun terhambat akibat permasalahan kevakuman kepemimpinan di lembaga tersebut. "Distribusi bantuan untuk fakir miskin merupakan prioritas utama," tegas Irandi. "Anggaran sudah siap, namun penyaluran tertunda karena belum adanya komisioner yang berwenang," tambahnya menjelaskan keterlambatan yang telah berlangsung selama 14 hari di bulan Ramadan.
Tidak hanya bantuan fakir miskin, penyaluran dana untuk program lain seperti pembelian kitab untuk santri juga tertunda. Irandi menjelaskan bahwa proses pencairan dana terhambat karena belum adanya petunjuk teknis yang dapat disusun dan disahkan oleh komisioner. "Petunjuk teknis dan proses hukumnya harus ditandatangani komisioner. Kita masih menunggu keputusan dari DPRD Lhokseumawe terkait hasil seleksi dan pelantikan komisioner baru," ujarnya. Pihak Baitul Mal telah melaporkan permasalahan ini kepada Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Lhokseumawe, Faisal, hingga saat ini belum membuahkan hasil. DPRD Lhokseumawe saat ini tengah melakukan proses seleksi dan uji kelayakan terhadap delapan calon komisioner Baitul Mal. Kedelapan calon tersebut adalah Yuswardi, Munawir, Saifullah, Damanhur, Jumiati, Anna Miswar, Sirajul Munir, dan Lailan Fajri Saidina. Dari delapan nama tersebut, lima orang akan terpilih dan selanjutnya diajukan kepada Wali Kota untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan dilantik.
Proses seleksi dan penentuan komisioner Baitul Mal yang molor ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan responsivitas pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sosial yang krusial. Keterlambatan penyaluran bantuan ini berpotensi memperparah kesulitan ekonomi bagi 680 keluarga fakir miskin di Kota Lhokseumawe, khususnya di tengah bulan Ramadan. Perlu ada langkah cepat dan tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan penyaluran bantuan dapat segera dilakukan, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak menerimanya tepat waktu dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.