Jasa Raharja: Kegagalan Menjaga Jarak Aman Dominasi Kecelakaan Mudik Lebaran
Analisis Jasa Raharja: Kegagalan Menjaga Jarak Aman Picu Sebagian Besar Kecelakaan Mudik Lebaran
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, baru-baru ini mengungkapkan data mengejutkan terkait penyebab utama kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun 2022-2024. Berdasarkan analisis data kecelakaan Operasi Ketupat, terungkap bahwa kegagalan menjaga jarak aman menjadi faktor dominan di balik tingginya angka kecelakaan. Dari total 3.465 kejadian yang tercatat, sebanyak 1.117 kecelakaan disebabkan oleh faktor ini. Fenomena ini tidak hanya terjadi di jalan tol, tetapi juga meluas ke jalan-jalan nasional, terutama yang melibatkan kendaraan roda dua. Purwantono menekankan dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025), bahwa “Seluruh unsur kecerobohan ini, yang paling utama adalah gagal menjaga jarak. Ini terjadi dan kebanyakan di jalan tol, tetapi di jalan nasional pun banyak.”
Data tersebut mengungkap berbagai bentuk kelalaian pengemudi. Selain kegagalan menjaga jarak aman, sejumlah faktor lain turut berkontribusi signifikan terhadap tingginya angka kecelakaan. Ketidakcermatan terhadap kondisi lalu lintas di depan, seperti mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, menduduki peringkat kedua dengan jumlah kecelakaan mencapai 956 kasus. Faktor lain yang turut berperan meliputi kecerobohan saat berbelok (553 kasus), pelanggaran aturan lajur (442 kasus), dan mengemudi melebihi batas kecepatan (397 kasus). Purwantono menambahkan, “Lalu termasuk ceroboh terhadap lalu lintas dari depan. Ini artinya mereka tidak lihat rambu-rambunya, mereka harus perhatian misalnya ada simpangan dan sebagainya. Termasuk kecerobohan berbelok.”
Analisis lebih lanjut dari data Jasa Raharja juga mengungkap pola waktu terjadinya kecelakaan. Hasilnya menunjukkan adanya konsentrasi kecelakaan pada jam-jam tertentu. Puncaknya terjadi pada pukul 15.00 hingga 17.59, yang menyumbang sekitar 18% dari total kecelakaan. Rentang waktu ini disusul oleh pukul 09.00-11.59 (16%), pukul 18.00-20.59 (14%), dan pukul 06.00-08.59 (13%). “Yang menarik, yang kami duga kecelakaan ini awalnya adalah banyak di malam hari. Ternyata faktanya adalah kecelakaan terjadi dominasi di jam 15.00 sampai 17.59, jadi memang menjelang petang mereka tergesa-gesa untuk bisa sampai di satu titik,” ujar Purwantono. Temuan ini memberikan gambaran penting tentang perilaku pengemudi dan faktor-faktor yang perlu menjadi perhatian dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya selama periode mudik Lebaran.
Penyebab Utama Kecelakaan Mudik Lebaran 2022-2024 (Berdasarkan Data Jasa Raharja):
- Kegagalan menjaga jarak aman (1.117 kasus)
- Ketidakcermatan terhadap lalu lintas di depan (956 kasus)
- Kecerobohan saat berbelok (553 kasus)
- Pelanggaran aturan lajur (442 kasus)
- Mengemudi melebihi batas kecepatan (397 kasus)
Distribusi Waktu Terjadinya Kecelakaan:
- Pukul 15.00 - 17.59 (18%)
- Pukul 09.00 - 11.59 (16%)
- Pukul 18.00 - 20.59 (14%)
- Pukul 06.00 - 08.59 (13%)