Kecelakaan Lalu Lintas Dominasi Kendaraan Roda Dua: Korlantas Polri Soroti Angka yang Mengkhawatirkan
Kecelakaan Lalu Lintas Dominasi Kendaraan Roda Dua: Korlantas Polri Soroti Angka yang Mengkhawatirkan
Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang masih sangat tinggi. Data terbaru menunjukkan dominasi kendaraan roda dua sebagai penyebab utama kecelakaan, dengan persentase mencapai 80 persen dari total kejadian. Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Direktur Dirkamsel Korlantas Polri, menyatakan bahwa angka ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan membutuhkan penanganan intensif.
"Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor ini menjadi pemicu utama bagi Korlantas Polri untuk meningkatkan upaya pencegahan," ujar Brigjen Pol Bakharuddin dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (14 Maret 2025). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 200.140 kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, meningkat 0,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata, terjadi lebih dari 6.000 kecelakaan per hari, atau sekitar 269 kejadian per jam. Angka ini mencerminkan tingkat risiko yang signifikan bagi keselamatan pengendara sepeda motor di jalan raya.
Korlantas Polri menekankan pentingnya penerapan aturan lalu lintas dan peningkatan kesadaran keselamatan berkendara. Salah satu faktor utama penyebab tingginya angka kecelakaan adalah rendahnya kepatuhan pengguna sepeda motor terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD). Penggunaan helm, sarung tangan, dan jaket berkendara masih belum optimal, padahal APD terbukti mampu mengurangi risiko cedera serius hingga fatal.
"Kami sangat menyayangkan masih banyak pengendara sepeda motor yang mengabaikan penggunaan helm," imbuh Brigjen Pol Bakharuddin. "Helm merupakan pelindung utama bagi kepala, bagian tubuh yang sangat vital. Penggunaan helm yang tepat dapat secara signifikan mengurangi resiko cedera otak traumatis saat terjadi kecelakaan."
Selain itu, Korlantas Polri juga tengah mengkaji berbagai faktor lain yang berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk kondisi infrastruktur jalan, penerangan jalan, dan penegakan hukum. Upaya preventif dan represif akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian Korlantas Polri dalam upaya menekan angka kecelakaan:
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Kampanye edukasi akan terus digencarkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan penggunaan APD.
- Penegakan hukum yang konsisten. Petugas akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti mengemudi dalam keadaan mabuk atau melebihi batas kecepatan.
- Peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan keamanan infrastruktur jalan raya untuk mengurangi risiko kecelakaan.
- Pengembangan teknologi untuk mendukung keselamatan berkendara. Korlantas Polri akan terus mengeksplorasi teknologi yang dapat membantu meningkatkan keselamatan di jalan raya, seperti sistem peringatan dini kecelakaan.
Korlantas Polri berharap dengan upaya komprehensif tersebut, angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda motor, dapat ditekan secara signifikan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.