Komplotan Pencuri Ban Serep Truk Dibekuk Patroli Jalan Raya di Tol Dalam Kota
Komplotan Pencuri Ban Serep Truk Dibekuk Patroli Jalan Raya di Tol Dalam Kota
Kejelian petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap aksi pencurian ban serep truk di Tol Dalam Kota. Lima pelaku berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang berawal dari kecurigaan terhadap sebuah mobil Avanza yang mencurigakan. Penangkapan yang terjadi pada Kamis dini hari, 13 Maret 2025 pukul 01.45 WIB, ini bermula dari patroli rutin Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro di KM 1+400 Jalan Tol Dalam Kota arah Cikampek.
Saat berpatroli, kedua petugas PJR tersebut menemukan sebuah mobil Avanza hitam terparkir di bahu jalan, tersembunyi di antara sejumlah truk besar yang sedang berhenti. Kecurigaan muncul karena posisi mobil tersebut tampak mencurigakan. Awalnya, petugas menduga mobil tersebut mengalami masalah mekanis. Namun, saat mendekati mobil Avanza tersebut, petugas mendapati reaksi pengemudi yang justru tampak ketakutan dan berupaya menyuap petugas dengan sejumlah uang sambil mengatakan, "sudah pak jangan rame-rame". Upaya penyuapan ini justru semakin memperkuat kecurigaan petugas.
Menolak tegas suap tersebut, Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza. Hasilnya mengejutkan: ditemukan sebuah ban serep truk besar di dalam mobil. Temuan ini menguatkan dugaan awal petugas bahwa mobil tersebut terkait dengan aktivitas pencurian.
Setelah menginterogasi pengemudi, terungkap bahwa pria tersebut merupakan bagian dari sebuah komplotan pencuri ban serep truk yang beranggotakan lima orang. Petugas PJR kemudian melakukan pencarian terhadap empat pelaku lainnya. Keempat pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di balik beton pembatas jalan tol. Kelima pelaku berikut barang bukti berupa ban serep truk yang dicuri kemudian diamankan dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya patroli rutin dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan tol. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
Berikut poin-poin penting dari penangkapan tersebut:
- Penangkapan dilakukan oleh Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro pada Kamis, 13 Maret 2025 pukul 01.45 WIB.
- Lokasi penangkapan berada di KM 1+400 Jalan Tol Dalam Kota arah Cikampek.
- Mobil Avanza hitam digunakan sebagai kendaraan operasional pelaku.
- Lima pelaku berhasil ditangkap, termasuk pengemudi yang mencoba menyuap petugas.
- Barang bukti berupa satu ban serep truk berhasil diamankan.
- Para pelaku bersembunyi di balik beton pembatas jalan tol setelah melakukan aksinya.
- Kelima pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya.