Gaya Kepemimpinan Jokowi dan Prabowo dalam Penanganan Korupsi: Perspektif Jaksa Agung
Gaya Kepemimpinan Jokowi dan Prabowo dalam Penanganan Korupsi: Perspektif Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini memberikan pandangannya mengenai perbedaan pendekatan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto dalam menanggapi kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam program Gaspol! Kompas.com pada Jumat, 14 Maret 2025. Burhanuddin menggambarkan perbedaan gaya kepemimpinan kedua presiden tersebut dalam konteks penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto cenderung lebih lugas dan terbuka dalam menyikapi permasalahan korupsi. Menggunakan analogi bahasa Jawa, Burhanuddin menggambarkan pendekatan Prabowo sebagai ‘tokleh’, yang berarti apa adanya dan tanpa tedeng aling-aling. Sikap ini menurut Jaksa Agung, mencerminkan keblak-blakan dalam proses penegakan hukum. Hal ini berbeda dengan pendekatan yang diambil oleh Presiden Jokowi, yang menurut Burhanuddin lebih kalem dan cenderung menghindari pendekatan yang terlalu frontal.
Namun, Burhanuddin menekankan bahwa terlepas dari perbedaan gaya kepemimpinan tersebut, baik Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo sama-sama memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi. Kedua pemimpin negara tersebut konsisten memberikan ruang bagi Kejaksaan Agung untuk menjalankan tugasnya secara independen, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak eksekutif.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan independensi Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi. Ia membantah adanya arahan khusus dari Presiden, baik Jokowi maupun Prabowo, terkait penyelidikan atau penuntutan kasus-kasus tertentu. Burhanuddin menyatakan dengan tegas bahwa setiap penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung berbasis pada bukti dan fakta yang telah dikumpulkan melalui proses penyidikan yang komprehensif.
"Kami ini independen. Jadi, tidak pernah ada arahan seperti ‘Kamu ini sikat, ini sikat’. Semua tindakan kami berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan," tegas Burhanuddin. Ia menambahkan bahwa setiap kasus yang ditangani Kejaksaan Agung diproses berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan selama proses penyidikan. Proses hukum berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tanpa dipengaruhi oleh tekanan politik atau kepentingan pihak manapun.
Kebebasan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya menjadi poin penting yang diangkat Burhanuddin. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah, baik di era Jokowi maupun Prabowo, dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Meskipun pendekatannya berbeda, tujuan akhir kedua pemimpin negara tersebut tetap sama: memberantas korupsi yang merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesimpulannya, perbedaan gaya kepemimpinan Jokowi dan Prabowo dalam penanganan korupsi lebih terletak pada pendekatan komunikatif dan gaya kepemimpinan, bukan pada komitmen untuk memberantas korupsi. Keduanya sama-sama mendukung independensi Kejaksaan Agung dan penegakan hukum yang berkeadilan.