Kenaikan Tarif Bus AKAP di Terminal Pulogebang Berlaku 17 Maret 2025
Kenaikan Tarif Bus AKAP di Terminal Pulogebang Berlaku 17 Maret 2025
Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, akan mengalami penyesuaian tarif untuk layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai tanggal 17 Maret 2025. Kenaikan tarif ini dikonfirmasi oleh Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulogebang, Mujib Thambrin, dalam keterangannya pada Jumat (14/3/2025). Menurut Mujib, kenaikan tarif bervariasi, mencapai 20 hingga 30 persen dari tarif sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan biaya perjalanan bagi para penumpang.
Salah satu contoh kenaikan tarif yang disampaikan Mujib adalah untuk rute dengan tarif awal Rp 400.000, kini akan naik menjadi Rp 600.000 hingga Rp 700.000. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini terutama berlaku untuk bus AKAP non-ekonomi, dan kebijakan penetapan tarifnya ditentukan langsung oleh masing-masing perusahaan otobus. Oleh karena itu, variasi kenaikan tarif antar perusahaan bus AKAP dimungkinkan.
Meskipun kenaikan tarif ini akan berlaku mulai 17 Maret 2025, hingga saat ini belum terlihat lonjakan jumlah penumpang di Terminal Pulogebang. Pihak terminal memprediksi peningkatan jumlah penumpang akan terjadi menjelang H-7 Lebaran, yang diperkirakan bertepatan dengan program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025. Puncak arus mudik di Terminal Pulogebang diproyeksikan terjadi pada tanggal 27 Maret 2025, seiring dengan pelaksanaan program mudik gratis tersebut. Hal ini tentu akan menjadi perhatian pihak pengelola terminal dalam mengantisipasi lonjakan penumpang dan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.
Pihak pengelola Terminal Pulogebang hingga saat ini terus memantau situasi dan mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk menghadapi potensi peningkatan jumlah penumpang selama periode arus mudik Lebaran. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan para pemudik. Kesiapan tersebut meliputi pengaturan arus lalu lintas di sekitar terminal, penambahan petugas, hingga memastikan ketersediaan fasilitas pendukung bagi para penumpang.
Secara keseluruhan, kenaikan tarif bus AKAP di Terminal Pulogebang ini perlu diperhatikan oleh calon penumpang yang merencanakan perjalanan menggunakan angkutan umum tersebut. Penting untuk memastikan informasi tarif terbaru sebelum melakukan perjalanan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kenaikan ini juga patut dikaji lebih lanjut terkait dampaknya terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang bergantung pada transportasi bus AKAP untuk perjalanan mudik Lebaran.