Pemerintah Pastikan Pemulihan Psikososial Korban Pelecehan Seksual Mantan Kapolres Ngada

Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual Mantan Kapolres Ngada

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh bagi empat korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Keempat korban, terdiri dari tiga anak di bawah umur (berusia 6, 13, dan 16 tahun) dan seorang perempuan dewasa berusia 20 tahun, saat ini tengah menerima pendampingan psikososial intensif. Langkah ini merupakan prioritas utama pemerintah untuk memastikan pemulihan fisik dan mental para korban pasca trauma yang dialami.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menjelaskan bahwa identifikasi dan pendampingan psikososial terhadap korban telah dilakukan sejak awal terungkapnya kasus ini. Proses pendampingan tersebut dilakukan secara terintegrasi, melibatkan berbagai pihak untuk memastikan efektivitas dan kelancaran pemulihan. "KemenPPPA berkomitmen penuh untuk memastikan para korban mendapatkan hak dan perlindungan khusus sesuai dengan kebutuhan mereka," tegas Nahar dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2025). Pihaknya menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara holistik, tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan menyeluruh korban.

Kolaborasi Antar Lembaga untuk Pemulihan Korban

KemenPPPA, dalam menangani kasus ini, tidak bekerja sendiri. Kerjasama erat telah terjalin dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)-PPO Bareskrim Polri. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTT, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTT, dan Kota Kupang. Kolaborasi multi-sektoral ini diyakini akan mempercepat proses pemulihan dan memberikan perlindungan optimal bagi para korban.

Nahar menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau proses pemulihan para korban secara berkala untuk memastikan tidak ada dampak negatif jangka panjang yang dialami. "Proses pemulihan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang dan membutuhkan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak. Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga para korban benar-benar pulih secara utuh," jelasnya. Selain pendampingan psikososial, KemenPPPA juga memastikan akses terhadap layanan kesehatan dan dukungan hukum bagi para korban, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap warga negara yang menjadi korban kejahatan seksual.

Komitmen Tegas Atasi Kasus Kekerasan Seksual

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. KemenPPPA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas petugas perlindungan anak dan perempuan di seluruh Indonesia, serta melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat agar kekerasan seksual dapat dicegah sedini mungkin. Perlindungan dan pemulihan korban merupakan prioritas utama dalam upaya membangun Indonesia yang ramah anak dan perempuan.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem penegakan hukum dan perlindungan korban agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Peningkatan aksesibilitas layanan bagi korban, serta perlindungan saksi dan korban dalam proses hukum, menjadi bagian integral dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi seluruh warga negaranya dari tindak kejahatan seksual.