Lonjakan Permintaan Jelang Lebaran Diduga Picu Kenaikan Harga Minyakita, Mendag Lakukan Investigasi

Lonjakan Permintaan Jelang Lebaran Diduga Picu Kenaikan Harga Minyakita, Mendag Lakukan Investigasi

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan klarifikasi terkait kenaikan harga minyak goreng curah bersubsidi Minyakita yang beberapa waktu terakhir terjadi di pasaran. Mendag membantah tudingan bahwa kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter disebabkan oleh praktik curang oknum pengusaha. Beliau menjelaskan bahwa peningkatan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi faktor utama penyebabnya.

"Kenaikan harga Minyakita bukan disebabkan oleh oknum yang melakukan kecurangan," tegas Mendag Budi Santoso saat ditemui di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Jumat (14/3/2025). "Meningkatnya permintaan menjelang Lebaran menjadi faktor utama, meskipun pasokan secara umum tetap terjaga." Kendati demikian, Mendag mengakui pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kenaikan harga tersebut. Investigasi tersebut mencakup kemungkinan adanya praktik kecurangan, seperti pengemasan ulang minyak non-komersil menjadi Minyakita.

"Kami sedang menyelidiki sumber minyak yang digunakan untuk pengemasan ulang," jelas Mendag. "Apakah berasal dari minyak curah atau sumber lain, ini yang perlu kami teliti secara saksama." Hasil penyelidikan sementara di lapangan menunjukkan adanya penurunan harga di beberapa lokasi. Pasar Tomang, misalnya, telah mencatat harga Minyakita kembali ke HET. "Di Pasar Tomang, harga Minyakita telah kembali ke Rp 15.700 per liter. Informasi yang kami terima dari kunjungan DPR juga menunjukkan hal yang sama," tambah Mendag.

Namun, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan harga Minyakita masih berada di angka Rp 17.100 per liter pada hari ini. Kondisi ini mengindikasikan adanya disparitas harga antara laporan lapangan dan data SP2KP yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Situasi ini diperparah dengan temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait penyimpangan takaran isi Minyakita dalam beberapa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di berbagai pasar di Indonesia.

Dalam sidak yang dilakukan di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (14/3/2025), Mentan Amran bersama Wakil Menteri Pertanian dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, menemukan tujuh perusahaan yang mengurangi takaran isi Minyakita. "Kami menemukan penyimpangan takaran isi Minyakita di beberapa perusahaan," ungkap Mentan Amran dalam siaran pers. "Bahkan ada yang hanya berisi 700 mililiter, tidak sesuai dengan label kemasan 1 liter." Temuan ini sebelumnya juga terungkap dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan (8/3/2025) dan Pasar Gede Hardjonagoro Solo, Surakarta, Jawa Tengah (11/3/2025). Kedua temuan tersebut menunjukkan adanya permasalahan serius terkait pengawasan distribusi dan kualitas Minyakita yang membutuhkan tindakan tegas dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian akan terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga Minyakita di pasaran, khususnya menjelang dan selama periode Lebaran. Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan kecurangan.