Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Tutup Usia

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Tutup Usia di Ternate

Provinsi Maluku Utara berduka. Abdul Ghani Kasuba, mantan Gubernur yang pernah memimpin daerah tersebut, telah meninggal dunia pada Jumat malam, 14 Maret 2025, pukul 20.00 WIT. Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Hairun Rijal, penasihat hukum almarhum. Kasuba menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoeirie Ternate setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat Maluku Utara.

Kehadiran almarhum di ruang ICU RSUD Ternate hingga akhir hayatnya diiringi oleh keluarga terdekat, termasuk istri dan anak-anaknya yang setia mendampingi. Suasana duka cita begitu terasa di rumah duka yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate, tempat jenazah disemayamkan. Ribuan pelayat diperkirakan akan menghadiri prosesi pemakaman yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dari Hairun Rijal, jenazah almarhum akan diberangkatkan dari Ternate menuju kampung halamannya di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, sekitar pukul 08.00 atau 09.00 WIT. Pemakaman di kampung halaman tersebut sesuai dengan wasiat terakhir yang disampaikan oleh almarhum semasa hidupnya. Proses pemulangan jenazah ini direncanakan akan dilakukan dengan penuh penghormatan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pemerintah daerah.

Selama masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kemajuan daerah. Jejak kepemimpinan dan dedikasinya akan selalu dikenang oleh masyarakat Maluku Utara. Kepergiannya merupakan kehilangan besar bagi provinsi ini. Semoga amal dan kebaikan almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi duka ini.

Berikut beberapa poin penting terkait meninggalnya mantan Gubernur Maluku Utara:

  • Waktu Kematian: Jumat, 14 Maret 2025, pukul 20.00 WIT.
  • Tempat Kematian: Ruang ICU RSUD dr. Chasan Boesoeirie Ternate.
  • Konfirmasi: Dikonfirmasi oleh Hairun Rijal, Penasihat Hukum almarhum.
  • Pemakaman: Rencananya akan dimakamkan di Desa Bibinoi, Halmahera Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025.
  • Pendamping: Almarhum didampingi oleh keluarga saat meninggal.

Pemerintah daerah dan masyarakat Maluku Utara diharapkan tetap menjaga situasi kondusif selama prosesi pemakaman berlangsung. Semoga kepergian beliau menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam membangun Maluku Utara yang lebih baik.