Kapolres Ngada Ditangkap, Bareskrim Polri Fokus Bongkar Jaringan Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Kapolres Ngada Ditangkap, Bareskrim Polri Fokus Bongkar Jaringan Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Penangkapan tersebut, yang turut melibatkan Paminal Polda NTT, menimbulkan spekulasi mengenai keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus narkoba dan dugaan tindakan asusila. Namun, Bareskrim Polri menegaskan fokus utamanya pada pengungkapan jaringan narkoba dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Komjen Pol. Wahyu Widada menekankan keseriusan Bareskrim dalam memberantas jaringan narkoba. "Prinsipnya, kalau narkoba, kita serius," tegasnya saat ditemui di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Strategi yang dijalankan meliputi pembongkaran jaringan peredaran gelap narkoba dan penerapan TPPU untuk menyita aset-aset hasil kejahatan. Langkah ini diyakini efektif untuk memutus mata rantai bisnis narkoba dan mencegah pengendalian dari dalam penjara, mengingat banyak kasus terpidana narkoba masih mampu mengendalikan bisnisnya meskipun telah dipenjara. "Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan," jelasnya.
Bareskrim Polri memiliki fokus penanganan yang berbeda dengan penanganan kasus narkoba di tingkat kepolisian daerah. Bareskrim berfokus pada pengungkapan jaringan besar, bukan pada penangkapan pemakai narkoba. "Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Nggak lucu kan," ujar Komjen Pol. Wahyu Widada, menjelaskan perbedaan fokus penanganan. Hal ini menegaskan pembagian tugas dan wewenang dalam penanganan kasus narkoba di lingkungan Polri.
Meskipun beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, Bareskrim Polri hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal tersebut. Fokus utama saat ini tetap tertuju pada investigasi terkait dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam jaringan narkoba dan upaya penyitaan aset hasil kejahatan melalui penerapan TPPU. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses investigasi yang komprehensif dan transparan akan dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut dapat diproses hukum.
Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan narkoba dan melindungi masyarakat. Penerapan TPPU menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai bisnis narkoba dan mencegah kejahatan serupa di masa mendatang. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
Proses hukum terkait penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman masih terus berjalan dan menunggu perkembangan lebih lanjut.