Kasus Pencabulan Bocah di Tebet: Sopir Ojol Bantah Tudingan, Keluarga Korban Bersikukuh Laporkan Ke Polisi

Kasus Pencabulan Bocah di Tebet: Sopir Ojol Bantah Tudingan, Keluarga Korban Bersikukuh Laporkan Ke Polisi

Seorang sopir ojek online (ojol) berinisial S (55) menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun, SK, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan polisi LP/B/778/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Meskipun demikian, S membantah keras tuduhan tersebut, memberikan keterangan yang saling bertolak belakang kepada pihak keluarga korban dan berdalih hanya sebatas interaksi yang tidak disengaja.

Menurut keterangan ayah korban, Abdul Rahman, S mengaku hanya menggendong SK setelah memberikan uang sejumlah Rp 10.000. "Dia bilang 'saya nggak ngelakuin apa-apa, saya cuma lari pagi. Saya kasih uang, akhirnya saya gendong. Karena nggak kuat, saya taruh lagi'," ujar Abdul, mengutip pernyataan S. Pernyataan tersebut dinilai keluarga korban sebagai upaya untuk menghindari tanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukannya. S juga menambahkan bahwa sentuhan fisik yang terjadi antara dirinya dan SK hanyalah kecelakaan, bahkan ia sampai bersujud meminta maaf di hadapan keluarga korban, termasuk nenek SK, di hadapan beberapa saksi, di antaranya ibu mertua Abdul, kakak dari ibu mertua Abdul, dan seorang sepupu Abdul. Namun, versi kejadian yang disampaikan keluarga korban jauh berbeda.

Kronologi kejadian menurut keluarga korban berawal saat SK hendak pulang ke rumah setelah menunaikan salat Subuh di masjid sekitar. Di tengah perjalanan, S memanggil SK dan menawarkan uang sejumlah Rp 10.000. SK menolak tawaran tersebut, namun S tetap memaksa dan menarik tangan SK. Setelah itu, S diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap SK, bahkan sampai membekap mulut korban agar tidak berteriak. Perbedaan yang signifikan antara keterangan S dan kesaksian keluarga korban ini menjadi poin penting dalam penyelidikan polisi.

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Proses penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi, menganalisis bukti-bukti yang ada, serta melakukan visum terhadap korban untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku. Kasus ini juga menjadi sorotan penting bagi perlindungan anak dan pentingnya pengawasan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Langkah-langkah preventif dan edukasi yang komprehensif diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan sehingga pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Keterangan tambahan: Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan informasi dapat berubah seiring dengan perkembangan investigasi kepolisian.