Kepastian Hukum Diperlukan untuk Menjaga Iklim Investasi di Sektor Industri Kimia Indonesia
Kepastian Hukum dan Investasi di Sektor Industri Kimia Indonesia
Kehadiran organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu operasional perusahaan di kawasan industri menjadi sorotan serius bagi pelaku usaha. Hal ini disampaikan oleh Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular PT Chandra Asri Pacific Tbk, Edi Rivai, dalam sebuah diskusi bersama Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Jumat (14/3/2025). Edi menekankan perlunya kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif untuk mencegah terganggunya operasional perusahaan dan menarik investasi, yang berpotensi mencapai ratusan triliun rupiah. Ia menyatakan bahwa isu tersebut telah menjadi perhatian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang telah membentuk grup khusus untuk menangani permasalahan serupa yang melibatkan ormas dan LSM di kawasan industri.
Ancaman terhadap Investasi Ratusan Triliun Rupiah
Edi Rivai menjelaskan bahwa gangguan dari ormas dapat menghambat kegiatan operasional perusahaan. Ketidakpastian hukum dan keamanan berusaha menjadi penghambat utama bagi masuknya investasi. Perusahaan, lanjutnya, berkomitmen terhadap kontribusi sosial, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, hal tersebut sulit terwujud tanpa adanya jaminan keamanan dan kepastian hukum yang jelas. Kerjasama yang erat dengan aparat keamanan, kepolisian, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan tertib. Menurutnya, upaya untuk menertibkan aksi-aksi yang mengganggu operasional perusahaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan keberlangsungan investasi di Indonesia.
Sektor Industri Kimia: Pilar Penting Ekonomi Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut menyoroti pentingnya sektor industri kimia bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT), Taufiek Bawazier, menjelaskan bahwa industri kimia merupakan sektor strategis yang mendapatkan prioritas pengembangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Pertumbuhan sektor ini pada tahun 2024 mencapai 5,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03 persen. Kontribusi sektor ini sangat signifikan, terbukti dari nilai ekspornya yang mencapai US$ 17,39 miliar dan realisasi investasinya mencapai Rp 65,76 triliun pada tahun 2024. Industri kimia juga berperan vital sebagai penyedia bahan baku untuk sektor manufaktur lainnya, seperti industri plastik dan tekstil. Peningkatan produksi dalam negeri akan meningkatkan nilai tambah (value added) dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Upaya Pemerintah dalam Mendukung Investasi di Sektor Industri Kimia
Pemerintah, melalui Kemenperin, terus berupaya mendorong investasi di sektor ini. Sejumlah program kebijakan fasilitasi investasi telah dijalankan, antara lain di kawasan Teluk Bintuni, Tanjung Enim, dan Kutai Timur. Program ini diharapkan dapat memperkuat posisi industri kimia nasional dan meningkatkan daya saingnya di pasar global. Namun, keberhasilan program ini bergantung pada terciptanya iklim investasi yang kondusif dan didukung oleh kepastian hukum yang kuat. Keberadaan ormas preman yang mengganggu operasional perusahaan menjadi tantangan yang harus segera diatasi untuk memastikan keberlanjutan investasi dan pertumbuhan sektor industri kimia Indonesia.
- Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Kepastian hukum sangat krusial bagi keberlangsungan usaha dan investasi.
- Kerjasama antara pelaku usaha dan aparat keamanan sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
- Sektor industri kimia memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
- Pemerintah aktif dalam mendorong investasi di sektor industri kimia.
- Ancaman dari ormas preman dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.