Sumatera Utara: Peringkat Tinggi Judi Online, Menteri Kominfo Tekankan Kerja Sama Multipihak

Sumatera Utara: Peringkat Tinggi Judi Online, Menteri Kominfo Tekankan Kerja Sama Multipihak

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih menjadi salah satu daerah dengan angka kasus judi online yang tinggi di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Meutya Hafid, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024 yang menempatkan Sumut di peringkat keenam. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Meutya saat kunjungannya ke Universitas HKBP Nommensen, Medan, Jumat (14/3/2025).

"Data PPATK tahun 2024 menunjukkan bahwa Sumut termasuk dalam enam besar provinsi dengan aktivitas judi online terbesar di Indonesia," tegas Menteri Meutya. Beliau menekankan urgensi penurunan angka tersebut dan menyampaikan pesan khusus kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sumut yang hadir, untuk menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Menteri Meutya berharap ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah-langkah efektif dalam penanggulangannya. "Ini perlu diturunkan," tambahnya dengan nada serius.

Lebih lanjut, Menteri Meutya menggarisbawahi pentingnya perubahan persepsi terhadap praktik judi online. Beliau menyatakan bahwa istilah yang tepat bukanlah sekadar "judi online", melainkan "penipuan online". Menurutnya, sistem algoritma yang dirancang dalam permainan judi online tersebut membuat peluang kemenangan pemain menjadi nyaris mustahil. "Judi online adalah penipuan yang memanfaatkan algoritma. Kemenangan pemain hampir tidak mungkin," jelasnya, menekankan sifat manipulatif dari praktik ini.

Dalam upaya pemberantasan judi online, Kementerian Kominfo telah menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga terkait. Kerjasama ini mencakup berbagai upaya, antara lain:

  • Kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memblokir konten judi online.
  • Tekanan kepada platform digital besar seperti Google, Meta, dan TikTok untuk menghapus konten judi dan pornografi.
  • Koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK untuk menekan aktivitas judi online di seluruh Indonesia.

"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BSSN, OJK, dan PPATK, untuk memberantas judi online secara menyeluruh," ujar Menteri Meutya, menekankan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terhindar dari kejahatan siber.

Selain upaya pemerintah, Menteri Meutya juga berharap peran aktif dari masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online. "Kami berharap mahasiswa dapat turut serta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online," tutupnya, menyerukan peran aktif generasi muda dalam kampanye anti judi online.