Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Ganjil Genap Jelang Lebaran 2025
Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025 di Jawa Tengah: Antisipasi Kemacetan Arus Mudik dan Balik
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) telah merancang strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Rencana ini, yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, akan memberlakukan sistem satu arah (one way) dan ganjil genap (gage) di ruas-ruas jalan tol tertentu di wilayah Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan bagi pemudik.
Penerapan Sistem One Way dan Ganjil Genap:
- Arus Mudik: Rekayasa lalu lintas akan dimulai pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB, dan berakhir pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB. Penerapan sistem one way dan ganjil genap akan diberlakukan mulai KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 ruas Tol Semarang-Batang.
- Arus Balik: Untuk arus balik, sistem yang sama akan diterapkan mulai Kamis, 3 April 2025, pukul 14.00 WIB, hingga Senin, 7 April 2025, pukul 24.00 WIB. Penerapannya akan dimulai dari KM 414 ruas Tol Semarang-Batang menuju KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
- One Way Lokal: Polda Jateng juga akan memberlakukan sistem one way lokal dari Kalikangkung hingga Salatiga. Penerapan one way lokal ini akan didasarkan pada diskresi kepolisian dan memperhatikan tingkat kepadatan lalu lintas di lapangan.
- Kendaraan Dikecualikan: Kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan, di antaranya: BBM/BBG, kendaraan pengangkut uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, kendaraan untuk keperluan penanggulangan bencana alam, pakan ternak, serta kendaraan pengangkut barang pokok. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan layanan esensial selama periode Lebaran.
Kepolisian Negara Republik Indonesia berharap dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini, arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan tertib. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi lalu lintas dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Informasi lebih lanjut mengenai detail teknis pelaksanaan rekayasa lalu lintas akan diumumkan lebih dekat dengan tanggal pelaksanaannya. Diharapkan masyarakat dapat memperhatikan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku selama periode tersebut.
Langkah proaktif ini mencerminkan komitmen Polda Jateng dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi lonjakan volume kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran. Dengan perencanaan matang dan koordinasi yang baik, diharapkan potensi kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.